parboaboa

Menlu: Presiden Minta Aturan Pupuk Subsidi Disesuaikan

Maesa | Nasional | 28-04-2023

Rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajarannya termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023. (Foto: BPMI Setpres)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi dapat disesuaikan.

Syahrul mengatakan jika aturan yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Di mana, dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi serta kementerian lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023.

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” kata Syahrul dalam keterangannya, Kamis.

Selain itu, kata Syahrul, Presiden Jokowi juga meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi.

“Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, Jokowi turut meminta dirinya untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.

Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian.

Pasalnya, dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.

“Hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau 2 persen dari 7 juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organik yang kita mau atau tidak harus bisa lakukan,” pungkasnya.

Tingkat Kesejahtraan Petani Indonesia Rendah

Sementara itu, anggota DPR RI, Fadli Zon mengatakan, meskipun petani sering dipuji sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, namun pada kenyataannya tingkat kesejahteraan petani masih sangat rendah.

Hal itu, lanjut dia, dibuktikan pada sepuluh tahun terakhir, baru pada tahun 2022 lalu Nilai Tukar Petani (NTP) bisa melampaui NTP tahun 2013.

Sebagai informasi, pada 2013, NTP ada di angka 104,92, sementara pada 2022 lalu NTP ada di angka 107,33. Artinya, dalam rentang 10 tahun terakhir, kecuali pada 2022 silam, level kesejahteraan petani konsisten berada di bawah level tahun 2013.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, kita perlu mendorong para petani bisa menciptakan nilai tambah. Namun, sebelum itu dilakukan, kebutuhan sarana dan prasarana pertanian untuk para petani harus tercukupi terlebih dahulu," kata Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jumat (28/04/2023).

Menurut dia, nilai tambah ini merupakan isu utama kesejahteraan petani. Oleh karenanya, Fadli Zon mengusulkan agar petani Indonesia untuk ke depannya tak hanya mengerjakan pertanian di level on farm saja, namun harus juga menguasai off farm.

Sementara itu, dari sisi sumber daya manusia (SDM), petani Indonesia juga harus mampu mengembangkan diri menjadi seorang entrepreneur dalam bidang agribisnis.

"Selama ini kita memang luput membangun para entrepreneur, karena pemerintah kita lebih suka menggantungkan motor pembangunan di tangan para konglomerat,” tuturnya.

“Padahal, kalau kita belajar dari pengalaman Korea Selatan, yang berhasil mentransformasi petaninya menjadi entrepreneur, para petani kita mungkin bisa semaju Korea Selatan," pungkasnya.

Editor : Maesa

Tag : #hpp gabah    #bapanas    #nasional    #menlu    #pupuk subsidi    #petani indonesia   

BACA JUGA

BERITA TERBARU