Siap Siap! Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Beras

Perusahaan Umum Bidang Usaha Logistik (Perum BULOG) memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. (Foto: Dok Perum Bulog)

PARBOABOA, Jakarta – Perusahaan Umum Bidang Usaha Logistik (Perum BULOG) memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat.

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena biaya produksi beras yang meningkat.

"Kemarin pemerintah sudah rapat lagi akan menaikkan HET karena biaya produksi naik. Harga pembelian pemerintah (HPP) kan sudah naik, jadi HET harus naik," katanya dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

"HPP naik menjadi Rp9.950, harga belinya, medium. HET hari ini masih Rp9.450. Harus naik juga dong, lucu masa harga beli lebih murah dari harga jual," sambung Febby.

Febby mengatakan bahwa saat ini Perum Bulog sedang menunggu surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyesuaikan HET beras. Namun, ia tidak merinci kapan harga beras di pasaran akan naik.

"Beras memang sejauh ini Bapak Presiden (Jokowi) kemarin ke Ngawi juga sudah perintahkan ke Bapanas, maka dikeluarkan (surat) harga beras di gudang Bulog naik sekitar Rp9.950. Ini HPP, beda lagi dengan HET yang kemarin sudah dirapatkan, tapi butuh waktu penyesuaian," jelasnya.

HET beras saat ini diatur berdasarkan wilayah penjualan dan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Untuk wilayah tertentu, HET beras medium dan beras premium ditetapkan pada harga yang berbeda.

Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), juga Sulawesi, HET beras medium adalah Rp9.450 per kg dan beras premium adalah Rp12.800 per kg.

Untuk wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, HET beras medium adalah Rp9.950 per kg dan beras premium adalah Rp13.300 per kg. Sedangkan, untuk wilayah Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp10.250 per kg dan beras premium adalah Rp13.600 per kg.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS