Pemerintah Sebut Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran di Ponpes Al Zaytun

Menko Polhukam, Mahfud MD sebut sampai saat ini masih mempelajari dugaan adanya pelanggaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah sampai saat ini masih mempelajari dugaan adanya pelanggaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis, 22 Juni 2023 usai mengisi kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Jawa Barat.

Mahfud mengatakan bahwa fenomena yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun ini terbilang baru. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan waktu untuk mendalaminya sebab tidak boleh bersikap dengan sembarangan.

Menurutnya, pendalaman ini dilakukan guna mencari apakah ada pelanggaran yang dilakukan, dan siapapun nanti yang terlibat harus taat terhadap hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengaku belum tahu secara pasti apa masalah yang terjadi sebenarnya. Namun, sambungnya, jika ketidaksesuaian itu terkait dengan hukum, maka urusannya dengan Kemenko Polhukam.

Sedangkan, tambahnya, jika ketidaksesuaian di Ponpes Al-Zaytun menyangkut penyelenggaraan institusi, maka urusannya dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Mahfud berharap, tim investigasi yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan harapan seluruh pihak.

Serupa dengan Mahfud MD, sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tabayyun terlebih dahulu terkait polemik yang tengah terjadi di ponpes tersebut.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, tabayyun artinya adalah mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar keadaan sesungguhnya.

Polemik terkait ponpes tersebut kian mendapat sorotan publik karena disebut menyimpang dari ajaran Islam hingga munculnya desakan untuk membubarkan pesantren Al-Zaytun.

Menanggapi hal itu, Zainut menyebut, sebagai umat beragama, tidak seharusnya main hakim sendiri sebelum melakukan tabayyun.

Wamenag mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah serta saling menasehati berdasarkan kebenaran dan kesabaran guna mencari solusi terbaik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Zainut Tauhid Saadi pada Rabu, 21 Juni 2023 di Jakarta.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS