parboaboa

Nafsu Pembawa Petaka, Pemuda di Siantar Ditangkap Polisi Usai Cabuli Sang Kekasih

Sarah | Daerah | 20-12-2021

Nafsu Pembawa Petaka

PARBOABOA, Siantar - Sat Reskrim Polres Siantar menangkap seorang pemuda berinisial DK (17) dari Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sang kekasih berinisial SAP (15) warga Kota Pematangsiantar, di sebuah penginapan.

“Benar, kita telah mengamankan seorang pemuda atas dugaan pencabulan di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat,” terang Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, Senin (20/12).

Ahya menjelaskan, penangkapan terjadi karena adanya laporan dari orangtua korban tentang pencabulan yang terjadi pada anak mereka.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi Futsal yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya.

Editor : -

Tag : #cabuli kekasih    #polres siantar    #sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU