sondang | | 23-08-2021
PARBOABOA,
Jakarta – Pedangdut Ayu Ting Ting akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum
Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empaeng. Ayu
melaporkan akun Instagram tersebut karena merasa dihina.
Dari informasi yang dihimpun, pemilik akun Instagram
@gundik_empaeng sudah beberapa kali berseteru dengan Ayu hingga akhirnya resmi
dilaporkan ke polisi.
Akun Instagram itu sering mengolok-olok Ayu di media sosial.
Ayu lalu membuat laporan ke pihak kepolisian meski pemilik akun telah
menyampaikan permintaan maaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan
saat ini penyidik masih mendalami soal laporan dugaan penghinaan tersebut.
"Tentang penghinaan cuitan dari akun Instagram itu
terhadap pelapor dan anaknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin
(23/8).
Jika unsur persangkaan dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi,
nantinya laporan ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
"Kalau naik penyelidikan akan diundang pelapor dengan
membawa bukti dan saksi-saksi lain," ucap Yusri.
Ayu bersama kuasa hukumnya pun melaporkannya ke Polda Metro
Jaya pada Jumat (20/8) lalu dengan membawa sejumlah barang bukti.
Saat ini, akun yang dilaporkan oleh Ayu sudah tak terlihat jejak penghinaan yang diunggah oleh akun tersebut.
Editor : -
Tag : #viral #artis #selebritis #nasional