Permasalahan Bantuan Sosial Jadi Sorotan dalam Rapat Banggar Simalungun

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun dengan OPD Kabupaten Simalungun (Foto: PARBOABOA/ Jeff Gultom))

PARBOABOA, Simalungun – Permasalahan terkait bantuan sosial menjadi topik utama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun pada Senin (22/07/2024). 

Anggota Banggar DPRD kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik, menyoroti banyaknya masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum terdata dengan baik.

"Masih banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan namun belum terdata. Selain itu, ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan harapan," ungkap Bernhard.

Bagi mereka yang tidak terdata, namun tetap memperoleh bantuan, Bernhard menduga adanya 'praktik suap' di belakang layar. 

"Ada masyarakat yang sudah memiliki rumah atau motor tapi masih menerima bantuan. Hal ini perlu segera diatasi," ujarnya.

Bernhard juga mempertanyakan apakah ada warga yang dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan. 

"Kami meminta upaya-upaya untuk memperbaiki sistem data agar kesalahan seperti ini tidak terulang lagi," tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Sariadi Saragih, anggota Banggar DPRD Kabupaten Simalungun. 

Sariadi menekankan pentingnya memperhatikan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan mempertanyakan keberadaan pos anggaran untuk mengatasi masalah ini. 

"Bagaimana menyiasati agar orang yang sangat membutuhkan tidak terlewatkan? Apakah ada program lain yang memberikan manfaat serupa seperti bantuan tunai dan PKH?" tanyanya.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Simalungun, Walpiden Tampubolon, menyarankan agar anggota DPRD diberikan wewenang untuk melakukan kunjungan guna memvalidasi data penerima bantuan. 

"Kami ingin melakukan kunjungan langsung untuk memastikan informasi yang valid," katanya.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Simalungun lain, Suriawan, menyarankan agar Dinas Sosial (Dinsos) mengkoordinasikan bantuan dari ADD (Anggaran Dana Desa) bagi masyarakat yang layak, namun tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten. 

"Coba dikoordinasikan agar masyarakat yang tidak dapat bantuan dari pemerintah kabupaten tetap mendapat dari ADD desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osnidar Marpaung menerangkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial sesuai dengan hasil rekomendasi Komisi IV DPRD kabupaten Simalungun.

Pada 11 Juni 2024 lalu, Dinas Sosial juga telah mengadakan sosialisasi yang menghadirkan seluruh camat dan pangulu untuk memastikan pendataan dilakukan dengan benar.

Namun, ia mengakui adanya hambatan dalam proses perbaikan data tersebut. 

"Ada hambatan di level Nagori dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan," jelasnya.

Osnidar juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pangulu untuk memastikan masyarakat yang layak masuk ke dalam daftar penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari ADD. 

"Kita akan memastikan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dari ADD," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Osnidar menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya perbaikan data dengan mengumpulkan Operator SIKS-NG sebanyak 62 orang yang berhasil memperbaiki 4000 data. 

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS