Polisi Pura-Pura jadi Pembeli, Kurir Sabu Asal aceh Diamankan di Tebing Tinggi

Kurir narkoba dan barang bukti 10 kg sabu diamankan di Tebingtinggi.

PARBOABOA, Tebingtinggi - Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan ini dilakukan setelah beredar informasi adanya bandar sabu di Tebing Tinggi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

Seorang petugas polisi menyamar menjadi pembeli narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang bandar narkotika berinisial W.

Petugas memesan sabu seberat 10 kg kepada W dengan harga Rp 3,4 miliar. Transaksi disepakati akan dilakukan di Tebing Tinggi.

"Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan. Akhirnya sepakat transaksi di kawasan Kota Tebingtinggi. Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (31/8).

Namun saat transaksi, W tidak datang ke lokasi, melainkan seorang kurir yaitu MR.

"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya. Setelah memprlihatkan pesanan 10 Kg sabu itu, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung melakukan penangkapan. Barang bukti berupa 10 kg sabu yang terdiri dari dua bungkus paketan masing-masing seberat 5 kg gram," kata Hadi.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS