PPKM Luar Pulau Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 20 September

Airlangga Hartarto diumumkan akan diperpanjang pelaksanaan PPKM.

PARBOABOA, Jakarta - Pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali diumumkan akan diperpanjang pelaksanaannya sampai 20 September 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kota/kabupaten luar Jawa-Bali, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/2021).

Jumlah provinsi yang masih berada di level 4 hanya ada dua yaitu Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah 34 kabupaten kota,” kata Airlangga.

PPKM Level 3 di luar Jawa Bali akan diterapkan di 314 kabupaten kota. Sementara itu, wilayah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 49 kabupaten/kota sama seperti sebelumnya.

Terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa Bali juga diperpanjang, namun hanya selama seminggu ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan di Jawa Bali akan dilakukan hingga 13 September 2021.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS