PARBOABOA,
Jakarta – PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk wilayah
Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah guna menekan laju penularan
virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang
berbeda-beda.
"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan
Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat
tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata
Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers pada Senin (16/8) malam.
Ini adalah kali kelima PPKM diperpanjang di sejumlah daerah
yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan
kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali
harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19.