Sebanyak 52,5 Juta Data Ganda Penerima Dihapus Menteri Sosial

Menteri Sosial Tri Rismaharini antisipasi data ganda dengan perbaharui data penerima bantuan setiap bulan

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini memangkas sebanyak 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial. Penerima yang awalnya sebanyak 193 juta penerima, kini menjadi 139 juta. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8).

“Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, maka totalnya menjadi Rp 10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara,” kata Pahala.

Data ganda ini terjadi karena seorang penerima terdaftar menerima beberapa program bantuan sosial seperti Program Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan.

Selain itu data ganda terjadi karena data penerima bantuan Kemensos juga tidak dikelola dalam satu database. Data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos.  Data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial Kemensos. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemensos.

Dari hasil penggabungan database ke tiga bantuan itulah didapat banyak sekali data ganda. 

"Kami hitung ada 52,5 juta data penerima yang 'ditidurkan' karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda," kata Pahala.

Sebagai langkah antisipasi data bansos ganda, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan memperbarui data penerima bantuan sosial setiap bulan.

Data penerima bansos akan diperbarui dengan melakukan pengecekan di minggu ketiga setiap bulannya. Tim Kemensos melalui pekerja sosial di daerah akan melakukan pemantauan dan perbaruan data dalam satu pekan terakhir setiap bulannya.

Ia juga akan membuat sistem integrasi satu data penerima bansos yang transparan dan bisa diakses oleh publik. Usulan penerima bantuan dari daerah juga bisa diakses secara terbuka di sistem terbaru.

Pemerintah daerah juga diminta aktif memantau perkembangan situasi di daerahnya. Jika ada warga penerima bansos yang sudah keluar dari kategori penerima bantuan sosial, maka daerah bisa melaporkan pada dinas sosial di daerah atau pada Kemensos.

 

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS