Sebut Wapres Sebagai Patung Istana, Ketua BEM Unmul Diperiksa Polisi

Poster yang diungggah BEM Unmul.

PARBOABOA, Samarinda – Polisi memanggil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim, usai unggahannya di akun Instagram yang mengkritik Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Ia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, dalam unggahan di media sosial, mahasiswa itu menulis "Kaltim Berduka - Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda". Postingan itu juga menyertakan foto poster Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Poster itu diunggah bersamaan saat wakil presiden itu berkunjung ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa 2 November 2021 lalu.

Rachim mengaku postingan pada akun BEM Unmul itu tak ada unsur penghinaan. Ia mengaku ada sebagian publik menilai postingan itu tidak beretika dan beradab atas diksi yang dipilih. Namun, diakuinya postingan itu murni bentuk penilaian terhadap kinerja Ma'ruf Amin selama ini.

"Tidak ada niatan sama sekali untuk merendahkan harkat dan martabat secara individu (Wapres Ma'ruf Amin)," ujar Rachim, Rabu (10/11).

Pemanggilan polisi itu berkaitan dengan unggahan BEM KM Unmul di Instagram. Meski demikian Rachim menyayangkan hal itu karena postingan BEM Unmul tak ada unsur penghinaan. Ia mengaku ada sebagian publik menilai postingan itu tidak beretika dan beradab atas diksi yang dipilih. Namun, postingan itu murni bentuk terhadap kinerja Ma'ruf Amin selama ini.

Lebih lanjut Rachim menuturkan, setelah unggahan tersebut viral di jagat maya, Rektorat Unmul lantas meminta BEM Unmul untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Rektorat juga meminta BEM untuk menghapus postingan berkaitan dengan Wapres Ma'ruf tersebut.

Namun pihak BEM mengabaikan permintaan Rektorat itu. Hingga pada Senin, 8 November 2021 Rachim mendapat surat pemanggilan dari Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.

Terkait pemanggilan polisi tersebut Rachim tak mempersoalkannya. Dia mengaku statusnya hingga kini masih sebatas saksi saja, karena hanya dimintai keterangan. Kalaupun ke depan statusnya berubah menjadi tersangka maka dia mengaku siap menghadapi proses hukum dengan menggandeng LBH Samarinda.

"Kami sudah berkomunikasi dengan LBH Samarinda," pungkas Rachim.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS