parboaboa

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Maesa | Ekonomi | 21-03-2023

Pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Senin (20/03/2023), Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan isi dari laporan PPATK. (Foto: Instagram/@smindrawati)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima laporan terkait dugaan transaksi janggal dari Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada Senin (13/03/2023) yang dihimpun sejak 2009-2023.

Menkeu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 300 surat dari PPATK yang berisi soal rincian angka transaksi janggal yang mencapai Rp349 triliun.

“Lampirannya itu daftar surat, yang ada di situ 300 surat, dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/03/2023).

Ia membeberkan, dari 300 surat itu, 65 di antaranya merupakan data transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya senilai Rp253 triliun.

Kendati demikian, kata Sri, karena hal ini menyangkut soal transaksi perekonomian, maka itu masih harus dikirim ke Kemenkeu sesuai dengan tugas dan fungsi pihaknya.

“Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu, menyangkut ekspor-impor, maka kemudian dia (Ivan) mengirimkan kepada kami, 65 surat itu nilainya Rp 253 triliun,” ucapnya.

“Artinya PPATK menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian, entah itu perdagangan, pergantian properti, dan itu dikirim ke Kemenkeu, di-follow up sesuai tugas dan fungsi kami,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Sri, ada 99 surat dari aparat penegak hukum, tetapi ditembuskan ke Kementerian Keuangan dengan nilai transaksi mencapai Rp74 triliun.

Lalu, terdapat 135 surat dari PPATK yang menyakut nama pegawai Kemenkeu dengan nilai yang lebih kecil.

“Sedangkan ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama (pegawai) Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil, karena yang tadi Rp 253 triliun ditambah Rp 74 triliun itu sudah lebih dari Rp 300 triliun,” tuturnya.

Sri Mulyani menyebut jika terdapat 1 surat yang menyangkut kementerian lian, namun ia tak mengungkapkan milik pihak mana.

Di sisi lain, Kemenkeu menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen guna menyelesaikan kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam mengungkapkan bahwa ada dugaan TPPU di tubuh Kemenkeu. Namun, usai menerima laporan dari PPTK, ternyata sebagan besar transaksi itu mengarah ke pihak di luar pegawai Kemenkeu.

Meski begitu, Mahfud MD mengklaim bahwa Kemenkeu telah sepakat untuk menyelesaikan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK baik yang menyangkut pegawainya maupun tidak.

Mahfud mengaku bahwa kesepakatan ini merupakan hasil Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dihadiri Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/03/2023).

Editor : Maesa

Tag : #transaksi janggal    #kemenkeu    #ekonomi    #laporan ppatk    #transaksi perekonomian    #angka transaksi bertambah    #kasus tppu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU