Tinjau Kantor Pajak Surakarta, Jokowi: Saya Kaget Banyak WP Antre Lapor SPT

Presiden Joko Widodo mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis sore, 9 Maret 2023. (Foto: Dok. BPMI Setpres/Laily Rachev)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinjau kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh wajib pajak (WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (09/03/2023) sore.

Saat di lokasi, Jokowi terkejut melihat masih banyak WP yang mengantre untuk melaporkan SPT-nya padahal pelaporna itu bisa dilakukan secara online atau e-Filing dari rumah.

“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP wajib pajak ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” kata Jokowi dalam keterangannya usai peninjauan, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT.

Ia menilai, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” tuturnya.

Kemudian, Jokowi mengklaim bahwa dirinya juga telah melaporkan SPT-nya melalui e-Filing pada hari Senin yang lalu.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” ungkapnya.

“Nih, sudah (menyampaikan SPT Tahunan),” ucap presiden sambil menunjukkan bukti penerimaan elektronik miliknya tertanggal 6 Maret 2023 melalui ponsel.

Kemudian ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Sebab, kata Jokowi, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi bbm, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tandasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS