Aksi Solidaritas Masyarakat Melayu Sumut Tolak Konsesi PSN Rempang Eco City

Suasana aksi damai Rempang di depan taman makam pahlawan Jalan SM Raja, Medan, Sumatra Utara. (Foto: Parboaboa/ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Ribuan masyarakat Melayu Sumatra Utara melakukan aksi solidaritas mendukung penolakan warga Rempang, Kota Batam terhadap konsesi yang diberikan pemerintah kepada investor untuk pembangunan pulau tersebut, Jumat (15/9/2023).

Aksi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat Melayu Sumut itu berlangsung di depan taman makam pahlawan Jalan SM Raja, Medan, Sumatra Utara.

Salah seorang peserta aksi solidaritas Rempang, Nanda, meminta pemerintah mencabut konsesi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Konsesi itu, kata dia, merugikan masyarakat adat yang ada di Pulau Rempang.

"Cabut konsesi yang dibuat pemerintah, berikan tanah itu kepada orang Melayu," tegasnya.

Nanda mengungkapkan, aksi ini merupakan dukungan dari masyarakat Sumut untuk warga Batam serumpun Melayu agar tidak ditindas pemerintah.

"Solidaritas kita untuk masyarakat Melayu Rempang, agar tidak diintimidasi dan tidak ditindas lagi," jelasnya.

"Kita berharap ini menjadi atensi pemerintah dan mengedepankan hak masyarakat adat sebagai warga asli," imbuh Nanda.

Sementara itu, koordinator aksi solidaritas Rempang di Medan, Irwan mengatakan, aksinya itu merupakan solidaritas untuk suku Melayu di Batam yang sedang memperjuangkan hak mereka.

"Di sini kita mendukung kawan-kawan kita yang sedang berjuang di Rempang-Galang," katanya.

Aksi solidaritas ini juga diikuti massa dari berbagai kelompok. Di antaranya Forum Islam Bersatu, Forum Islam Pancasila, Melayu Langkat hingga Melayu Deli.

"Kita juga di sini bukan hanya satu elemen saja tetapi ratusan elemen bergabung di sini," jelas Irwan.

Aksi solidaritas mendukung penolakan warga Rempang, Batam terhadap proyek Rempang Eco City juga disuarakan berbagai organisasi non pemerintahan.

Diketahui, Pemerintah akan membangun Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Proyek ini masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 seperti termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Luas wilayah pengembangan Rempang Eco City mencapai 17.000 hektare yang mana saat ini berdiri 16 kampung tua Melayu.

Proyek ini nantinya dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi berkat kerja sama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Nilai investasi di Rempang Eco City diperkirakan mencapai Rp381 triliun hingga 2028 dan dapat menyerap 300an ribu tenaga kerja.

Namun, pembangunan tersebut ditolak masyarakat, saat pemerintah dibantu aparat akan melakukan pengukuran lahan, 7 September 2023 lalu.

Saat itu, represi antaraparat dan penduduk pun terjadi. Termasuk adanya pelemparan gas air mata kepada penduduk setempat.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang bukan penggusuran, tapi pengosongan lahan oleh pemegang hak.

PT Makmur Elok Graha disebut sebagai pemegang hak eksklusif pengelola dan pengembang Rempang Eco City. PT MEG merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik pengusaha Tomy Winata.

"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya," katanya di Jakarta.

"Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya," imbuh Mahfud MD.

Saat rapat kerja bersama DPR, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, lahan 17 ribu hektare yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City merupakan kawasan hutan.

Dari jumlah itu, lanjut dia, 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi juga menyebut, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," pungkasnya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS