parboaboa

2 Kurir Narkoba Diamankan di Medan Selayang, Barang Bukti Sabu 2 Kg

rini | Daerah | 21-09-2021

Kedua kurir narkoba diamankan di Medan Selayang

PARBOABOA, Medan - Dua kurir narkoba berhasil diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Medan Selayang, Medan.

Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima polisi bahwa ada mobil pribadi yang diduga membawa narkoba pada Jumat (17/9).

"Dari laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua pria tersebut dihentikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (21/9).

Setelah dihentikan, petugas lalu memeriksa dan menggeledah mobil tersebut. Sabu seberat 2 kg disembunyikan di dalam mobil.  

"Setelah barang bukti sabu seberat dua kilogram ditemukan, petugas langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil itu," sebut Hadi.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MD (30), warga Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi; dan Jogin (30), warga Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

"Saat diinterogasi kedua pria yang diamankan itu mengaku berangkat dari Aceh untuk mengantarkan barang bukti dua kilogram sabu ke daerah Jambi," sebut Hadi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sudaj diamankan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Editor : -

Tag : #daerah    #ditresnarkoba polda sumut    #dua kurir narkoba di amankan di medan selayang    #antar provinsi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU