22 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Level 3

PPKM level 3 di Sumut

PARBOABOA, Medan - Kasus penyebaran virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak, salah satunya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, ada sebanyak 22 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

”Dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah,” kata Aris, Rabu (2/3/2022).

Penerapan itu dilakukan atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/5/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Maret 2022.

Adapun 22 kabupaten/kota di Provinsi itu, yakni :

1. Tapanuli Utara

2. Tapanuli Selatan

3. Nias

4. Karo

5. Deli Serdang

6. Simalungun

7. Labuhanbatu

8. Dairi

9. Toba

10. Humbang Hasundutan 

11. Samosir

12. Serdang Bedagai

13. Batu Bara

14. Padang Lawas

15. Labuhan Batu Selatan

16. Nias Barat

17. Medan

18. Pematangsiantar

19. Tanjung Balai

20. Binjai

21. Tebing Tinggi 

22. Padangsidempuan            

Itulah 22 daerah di Sumut yang saat ini sedang menerapkan PPKM level 3. Untuk itu, tetaplah menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS