32 Daerah di Sumut Termasuk Zona Kuning Covid-19

zona kuning Covid-19 (Curut Express)

PARBOABOA, Medan - Kasus infeksi virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Menurut data laman resmi Covid-19 go.id hari ini, Selasa (5/4/2022) daerah berstatus zona kuning mengalami peningkatan dari sebelumnya yang tadinya hanya terdapat 24 daerah, kini sudah menjadi 32 daerah.

Adapun daerah tersebut, yakni Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhanbatu Selatan.

Padanglawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunungsitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padanglawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.

Sementara itu, untuk daerah yang berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19, ialah Kabupaten Samosir.

Seperti yang diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Adapun indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS