parboaboa

Alasan Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres Se-Indonesia

Sondang | Nasional | 14-10-2022

Presiden Joko Widodo memanggil para petinggi Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para pejabat utama Kepolisian Repulik Indonesia (Polri) hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah hari ini, Jumat (14/10).

Ia menduga bahwa pemanggilan jajaran pejabat kepolisian itu terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh institusi Polri belakangan ini.

Menurutnya, pemanggilan ini menuai dukungan dari masyarakat, tak terkecuali DPR RI. Ia menilai pemanggilan itu menjadi momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Sahroni menyebut, pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan.

"Tak bisa dimungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya, dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengharapkan pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang terkait dengan polisi di masyarakat.

"Kita tahu di polisi belakangan ini ini banyak oknum bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. Karenanya, panggilan Presiden ini merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan memanggil para pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah hari ini, Jumat (14/10) pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan pewarta.

Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia. Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (aide de camp).

"Besok didengarkan lah," kata Jokowi usai meninjau Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat untuk menyerahkan bantuan sosial BBM, Kamis (13/10) seperti dikutip dari Antara.

Editor : -

Tag : #Jokowi    #Kapolri    #Nasional    #Kapolda    #Kapolres    #Polri    #Mabes Polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU