rini | Daerah | 09-08-2021
PARBOABOA, Labura - Sebanyak Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tengah dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu (7/8) dini hari.
Kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam
pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim
gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam,"
kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).
Kelima oknum DPRD tersebut yakni, KZ, AB, KP, Gk, dan PG.
Mereka diamankan bersama dengan 12 orang lainnya.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam
ruangan karaoke tersebut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti
pecahan-pecahan ekstasi," ujar AKP Nasri
Setelah dilakukan tes urine, 14 dari 17 orang yang
diamankan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi termasuk 5 oknum anggota
DPRD Labura yang positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai
pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui
tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya
Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran.
Indra pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan
penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu," kata Indra.
Editor : -
Tag : #daerah