Terlibat Kasus Penghasutan, Anggota DPRD Langkat Dibekuk Polisi

Anggota DPRD Langkat dibekuk pihak kepolisian (Foto: Beritagar)

PARBOABOA, Langkat – Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ZH dibekuk pihak kepolisian lantaran terjerat kasus dugaan penghasutan, Rabu (7/9) pagi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa ZH sudah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ZH selalu mengelak dan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip dari detik, Kamis (8/9/2022).

Hadi menjelaskan, peristiwa penghasutan terjadi pada Jumat (11/2) lalu. Saat itu, tepat pukul 10.30 WIB, diketahui ada perkumpulan masyarakat yang diduga berasal dari Pasiran Barat, Mendilingan serta Bukit salak yang mengajukan protes terkait adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala (Raya Padang Langkat) di Dusun III Mendilingan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Kemudian, ZH diduga menghasut warga yang sedang melakukan protes tersebut. Alhasil, hasutan itu diduga menyulut emosi warga hingga terjadi kerusuhan. Dengan kejadian itu, polisi lantas meminta keterangan  12 orang saksi, ahli pidana, dan juga ahli pertanahan.

Terakhir, Hadi menuturkan bahwa pihaknya telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak dengan cara mediasi, namun pelapor tetap tidak ingin mencabut laporannya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS