parboaboa

Anggota Polres Lombok Timur Tembak Rekannya hingga Tewas

Maraden | Daerah | 26-10-2021

Ilustrasi Polisi menembak rekannya.

PARBOABOA, Lombok Timur – Insiden seorang polisi ditembak rekannya sesama polisi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat kini sedang ditelusuri oleh penyidik kepolisian Polres Lombok Timur .

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10), di di rumah korban yang beralamatkan di Komplek Perumahan Griya Pesona Madani No XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Pelaku penembakan tersebut adalah Bripka MN (36), seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polsek Wanasaba. Sedangkan korbannya adalah Briptu HT (26), anggota Polri bertugas di Seksi Humas Polres Lombok Timur .

Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini menelusuri motif Bripka MN (38) yang menembak rekannya, Brigadir Polisi Satu HT, hingga tewas.

HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil itu didapat dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram yang turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Hasil olah TKP yang dilakukan penyidik, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.

"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, pada Selasa (26/10).

AKBP Herman menyebut pelaku saat itu sedang melaksanakan piket dan diam-diam dia mengambil senjata dan melakukan penembakan. Aksi MN yang nekat menembak HT itu karena persoalan asmara, dia menegaskan, penyidik belum dapat memastikan hal itu. Namun menurutnya, salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.

"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana. Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ujarnya.

AKBP Herman juga menyebutkan pelaku Bripka MN mengakui kepada penyidik melakukan penembakan saat dia mengembalikan senapan itu ke tempatnya bertugas.

Atas perbuatannya, MN dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

AKBP Herman juga memastikan, semua proses baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia berjalan sesuai prosedur penanganan.

Editor : -

Tag : #daerah    #lombok timur    #ntb    #polisi tembak polisi    #pembunuhan polisi    #polres lombok   

BACA JUGA

BERITA TERBARU