rini | | 03-09-2021
PARBOABOA, Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan aturan baru bagi ASN di Kota Medan. Bobby Mewajibkan penggunaan pakaian adat setiap Jumat untuk melestarikan budaya dan tradisi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat (3/9).
Pada pekan pertama pelaksanaanya, Bobby terlihat
menggunakan baju pakaian adat Melayu lengkap dengan Tanjak berwarna kuning,
dipadukan dengan sarung dan Teluk Belanga berwarna hitam.
Aturan penggunaan pakaian adat ini tertuang pada Surat
Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.
ASN wajib menggunakan pakaian adat dengan pilihan sebelas
etnis, yaitu delapan etnis asli yang berasal dari Sumatera Utara dan tiga dari
etnis pendatang.
Menanggapi kebijakan itu sejumlah budayawan pun memberikan
pujian. Suyadi San, seniman yang juga peneliti Balai Bahasa Sumatera Utara
menilai langkah tersebut bagus. Kota Medan yang unik nan heterogen jug
multikultural sudah selayaknya menampakkan ciri khasnya.
"Wah, bagus itu. Medan kota yang unik. Heterogen dan
multikultural. Sudah banyak yg lupa dengan adat-tradisi kan, termasuk ASN? Nah,
saatnya sekarang kembali ke tradisi. Walau berupa simbol, lama-kelamaan akan
tertanam kembali semangat tradisional di tengah hiruk-pikuk modernitas, misal
semangat gotong royong, tepa salira, saling menghargai," papar Suyadi San.
Keputusan Bobby Nasution ini diharapkan akan melestarikan
budaya dan tradisi suku-suku yang tinggal di Kota Medan.
Editor : -
Tag : #daerah