parboaboa

Cerita Rumah Cimanggis: Bangunan Bersejarah Bekas Gubernur VOC Belanda

Muazam | Metropolitan | 08-08-2023

Tampak depan rumah Cimanggis setelah direvitalisasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Depok - Di balik hiruk pikuk Kota Depok, Jawa Barat, terdapat rumah tua bekas peninggalan Belanda atau yang lebih dikenal masyarakat dengan Rumah Cimanggis.

Letaknya persis di belakang komplek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Cisalak, Depok.

Dulu, Rumah Cimanggis merupakan tempat peristirahatan atau landhuis milik Albertus Van der Parra, Gubernur Jenderal ke-29 Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau kongsi dagang Belanda.

Menurut Ketua Komunitas Sejarah Depok, atau Depok Heritage Community (DHC) Ratu Farah Diba, Rumah Cimanggis dibangun pada tahun 1771-1775 oleh arsitek bernama David J Smith. Rumah itu merupakan hadiah Albertus untuk istrinya, Johanna Bake.

"Bangunan ini bukan tempat tinggal melainkan hanya merupakan landhuis atau rumah peristirahatan saja. Johanna hanya sewaktu-waktu saja berkunjung atau tinggal di sana," ujar Farah kepada PARBOABOA, Selasa (8/8/2023).

Tampak samping rumah Cimanggis setelah direvitalisasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Farah Diba menjelaskan, dahulunya, Johanna Bake sering ke Depok karena ia memiliki pasar di kawasan Cimanggis. Pasar itu menjadi pusat perekonomian Cimanggis sekaligus tempat singgah pegawai VOC untuk bertukar kuda bila melakukan perjalanan dari Batavia menuju Buitenzorg atau Bogor.

Setelah Johanna wafat, Rumah Cimanggis lantas dikelola David J Smith. Kemudian, pada tahun 1834 sebagian bangunan Rumah Cimanggis roboh akibat gempa bumi di Megamendung, Bogor. Bahkan sejak terkena gempa, Rumah Cimanggis beberapa kali berganti kepemilikan.

"Pada tahun 1931 pernah dimiliki oleh Kapitan China Bogor juga Kapitan China Pondok Cina," ujarnya.

Tampak belakang rumah Cimanggis setelah direvitalisasi. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Lantas, di tahun 1935 bangunan tua itu menjadi milik Samuel de Meyer. Rumah Cimanggis juga sempat dijadikan markas tentara Belanda pada tahun 1946 hingga 1947.

"Sampai akhirnya tahun 1961 kawasan ini menjadi milik Radio Republik Indonesia (RRI)," cerita Farah.

Pada tahun 1978, Rumah Cimanggis dijadikan tempat tinggal karyawan RRI sebanyak 13 kepala keluarga (KK).

Setelah tak lagi dihuni karyawan RRI, Rumah Cimanggis mulai rusak dan terlantar di 2012.

"Sampai akhirnya 24 September 2018 ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dengan SK Walikota Depok," jelas Farah.

Rumah Cimanggis Direvitalisasi Jadi Museum

Penampakan rumah Cimanggis sebelum direvitalisasi. (Foto: Dok.Pribadi/Farah Diba) 

Farah melanjutkan, di 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat bersama tenaga ahli sejarah mulai mengkaji perencanaan revitalisasi Rumah Cimanggis.

"Hasil kajian inilah yang menjadi dasar pada bulan Oktober 2020 hingga Oktober 2021 pelaksanaan revitalisasi," katanya.

Revitalisasi itu dilakukan Kementerian PUPR bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Menurut Bagian Umum UIII, Hidayat, revitalisasi dilakukan dengan mengembalikan bentuk Rumah Cimanggis seperti masa 1930.

"Saat ini revitalisasi Rumah Cimanggis sudah selesai," katanya saat dihubungi PARBOABOA.

Penampakan rumah Cimanggis sebelum direvitalisasi. (Foto: Dok.Pribadi/Farah Diba) 

Nantinya, lanjut Hidayat, Rumah Cimanggis akan dibuka untuk masyarakat umum dan kewenangan pengelolaannya dilakukan UIII.

Di bawah UIII, Rumah Cimanggis juga akan dijadikan rumah budaya, wisata edukasi dan sejarah. Bisa juga digunakan untuk lokasi seminar, pameran atau pementasan.

"Peresmian menunggu Bapak Presiden Jokowi," pungkas Hidayat.

Editor : Kurniati

Tag : #rumah cimanggis    #gubernur voc    #metropolitan    #belanda    #bangunan bersejarah    #cagar budaya    #depok   

BACA JUGA

BERITA TERBARU