parboaboa

Banjir Aduan Nyasar, Spanduk Indomaret di Bekasi Cantumkan Nomor Kapolres Pasuruan

Maraden | Daerah | 29-10-2021

Spanduk di salah satu Minimarket yang mencantumkan nomor kontak pribadi Kapolres Pasuruan.

PARBOABOA, Bekasi – Kebijakan salah satu toko Indomaret di Bekasi Selatan, Jawa Barat (Jabar), yang membebaskan biaya parkir kepada pengunjung berimbas pada Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman. Hal itu lantaran, dalam spanduknya, pihak Indomaret tersebut mencantumkan nomor pribadi AKBP Arman.

Pihak Indomaret mempersilakan warga melapor polisi jika ada yang menagih biaya parkir. Buntutnya AKBP Arman mengaku  kebanjiran aduan masyarakat yang masuk ke telepon selularnya.

AKBP Arman mengatakan dirinya menerima sangat banyak laporan adanya pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang masuk ke pesan elektronik telepon selularnya. Dia mengaku tidak mengetahui jika nomor pribadinya telah dicantumkan oleh pihak Indomaret sebagai nomor kontak Polres Metro Bekasi.

AKBP Arman sendiri merasa laporan tersebut salah alamat, sebab dirinya sebelumnya memang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi. Namun, kini dia menjabat Kapolres Pasuruan Kota di Jawa Timur.

"Dua hari ini sudah puluhan yang WA saya terkait premanisme di Bekasi. Sementara saya kan sudah tidak di Bekasi," kata Arman, Kamis (28/10/2021).

Kata Arman, aduan masyarakat yang masuk ke telepon selularnya tidak hanya mengeluhkan adanya pungli dan premanisme di minimarket di Bekasi. Bahkan banyak pesan yang masuk juga mengadukan masalah hukum lain yang dihadapinya.

"Jadi nomor saya tuh jadi ramai, padahal nomor pribadi. Isinya rata-rata mengeluhkan praktik pungli dan premanisme di minimarket di Bekasi, tapi ada juga yang konsultasi hukum terkait hal lainnya," tutur dia.

Sebelumnya foto spanduk bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di salah satu Indomaret di Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial twitter. Pada spanduk itu dituliskan informasi bahwa pihak Indomaret di Bekasi menyediakan lahan parkir secara gratis bagi para pengunjungnya.

Namun, apabila pelanggan yang datang ke Indomaret tersebut merasa dirugikan oleh pihak yang masih mengutip biaya parkir, dapat melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Parkir Gratis. Khusus pelanggan Indomaret apabila ada yang meminta biaya parkir dan anda dirugikan silakan melaporkan Pasal 386-371 KUHP ke kantor polisi terdekat atau hubungi kontak Polsek Bekasi Selatan di Nomor (021) 8240-2647, atau Polres Metro Bekasi di Nomor (0812-1212002)," demikian kalimat yang tertera di spanduk tersebut.

Editor : -

Tag : #daerah    #pungli    #bekasi    #polres metro bekasi    #kapolres pasuruan    #minimarket   

BACA JUGA

BERITA TERBARU