PARBOABOA, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya membatalkan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1, Mohamad Reza Ernanda.
Reza sebelumnya dipecat Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni karena dianggap tidak loyal terhadap pimpinan sekolah.
Bima mengatakan, ia telah melakukan mediasi dengan kepala sekolah dan guru honor Reza di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
“Tadi saya melakukan mediasi. Akhirnya disepakati membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Menurut Bima, keputusannya membatalkan pemecatan Reza semata-mata untuk kepentingan murid. Bima tak ingin kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu.
“Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Selain itu, Bima juga memecat Nopi dari jabatan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Menurutnya, Nopi terbukti menerima suap atau gratifikasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 1 Cibeureum.
“Kepala sekolah telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” tegas Bima.
Sebelumnya, seorang guru honor, Mohamad Reza Ernanda di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat dipecat sepihak oleh kepala sekolah usai mengungkap dugaan pungli di sekolahnya.
Reza menerima surat pemecatan pada 12 September 2023. Surat itu diberikan langsung oleh kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Ia mengaku bingung alasan dirinya dipecat secara sepihak tanpa peringatan terlebih dahulu. Apalagi Reza merasa tak pernah melakukan kesalahan apapun selama 4 tahun mengajar di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Dari surat pemecatan yang dikeluarkan kepala sekolah disebutkan Reza dipecat karena dianggap tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan atau kepala sekolah.
Namun, Aliansi Koreksi Pendidikan Kota Bogor menduga pemecatan Reza erat kaitannya dengan dugaan pungli PPDB yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum, Bogor.
Pasalnya, beberapa minggu sebelum dipecat, Reza sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah perihal pungli PPDB yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum, Nopi.