parboaboa

BKPSDM Bolehkan Pendaftar Calon Sekda yang Tak Lulus Administrasi Daftar Kembali

Putra Purba | Daerah | 16-05-2023

dua kandidat yang tidak lulus administrasi untuk jabatan Eselon IIa, atau setara sekretaris daerah (Sekda) boleh kembali mendaftar diri. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Rosion J Hutauruk mengatakan dua kandidat yang tidak lulus administrasi untuk jabatan Eselon IIa, atau setara sekretaris daerah (Sekda) boleh kembali mendaftar diri.

Dua orang tersebut yaitu Marudut Situmorang dan Rudi S.M. Siahaan

"Sehingga calon Sekda yang tidak lulus seleksi administrasi, dapat mendaftarkan lagi dengan melengkapi administrasi sebagaimana diumumkan dari awal," ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (16/5/2023).

Rosion menjelaskan, diperbolehkannya kembali dua orang pendaftar yang tidak lulus administrasi tersebut karena saat ini pendaftar calon sekda baru dua orang.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, peserta seleksi minimal 3 orang.

"Sehingga dengan tidak lulusnya 2 orang tadi untuk Jabatan Sekda, sehingga untuk maju ke tahap berikutnya kan harus ada minimal 3 orang, karena calon Sekda yang lulus hanya dua, maka pansel memutuskan untuk diperpanjang lagi waktu pendaftaran 7 hari kalender masa kerja," ungkapnya.
 
Rosion menambahkan, perpanjangan waktu juga sesuai amanat PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

"Sudah diumumkan ke mereka, sehingga boleh melengkapi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, BKPSDM Kota Pematang Siantar menyatakan tiga pendaftar lelang jabatan tidak lulus seleksi administrasi pada 15 jabatan Eselon IIB atau setara kepala dinas.

"Berkasnya tidak lengkap dan kekurangan berkas, seperti tidak menyampaikan SKP (sasaran kinerja pegawai) tahun 2021 dan tidak ada catatan TGR (tuntutan ganti rugi) dari Inspektorat. Itu membuat mereka tidak lulus seleksi administrasi," kata Rosion.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pejabat eselon II    #pematang siantar    #daerah    #pemko pematang siantar    #BKPSDM    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU