Bukan Hanya Masyarakat, Ojek Online Keluhkan Parkir Berlangganan di Kota Medan

Tangkapan layar video viral petugas Dinas Perhubungan yang meminta pengemudi ojek online membayar parkir berlangganan. (Foto: Instagram @medan.headline.news)

PARBOABOA, Medan – Aturan parkir berlangganan yang diterapkan sejak 1 Juli 2024 lalu, menuai banyak masalah.

Bukan hanya warga masyarakat yang mengeluhkan aturan ini, namun para supir ojek online juga mengaku resah dengan parkir berlangganan.

Seperti yang beredar di media sosial, seorang pengemudi ojek online yang bersitegang dengan Dinas Perhubungan Kota Medan yang menolak bayar parkir berlangganan.

Dalam video itu, pengemudi ojek online menolak karena mereka tidak memiliki penghasilan bulanan.

Sehingga parkir berlangganan masih dinilai memberatkan. Selain itu, ada beberapa tempat yang masih meminta biaya parkir. Karenanya ia merasa parkir berlangganan merugikan para pengemudi ojek online.

Otomosi Zebua, seorang pengemudi ojek online yang ditemui PARBOABOA mengatakan ia tidak akan membayar untuk parkir berlangganan.

Meskipun membayar parkir berlangganan itu adalah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan, akan tetapi masih dirasa memberatkan.

Pasalnya, sebagai pengemudi ojek online, ia harus mendatangi banyak tempat di Kota Medan dalam seharinya.

Namun, yang sering terjadi adalah banyak lokasi parkir yang meminta biaya diluar parkir berlangganan.

“Sudah bayar tahunan, tapi masih ada aja yang minta biaya parkir dimana-mana. Jadi untuk apa aku bayar parkir berlangganan,” ujarnya kepada PARBOABOA, Jumat (12/07/2024).

Di sisi lain, biasanya beban biaya parkir dikenakan langsung kepada customer yang memesan makanan.

Sedangkan, tidak mungkin biaya parkir itu dibebankan langsung untuk satu tahun per satu customer.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan itu masih sangat tidak jelas. Misalnya, dimana lokasi parkir gratis yang berlaku dengan stiker parkir berlangganan. Selain itu, bagaimana dengan juru parkir yang masih meminta biaya parkir walaupun sudah ada stiker berlangganan.

“Macam kemarin lah, masih ada juru parkir yang minta biaya parkir. Meskipun sudah ada stiker parkir berlangganan. Apa yang dilakukan Dishub? Cuma minta maaf kan. Kita sudah capek-capek berantem sama juru parkir, Dishub nya cuma minta maaf,” jelasnya.

Alasan yang sama diungkapkan seorang warga Medan, Anto. Anto yang ditemui saat sedang membeli nasi bungkus di salah satu warung makan di Kota Medan mengaku tidak mau mengikuti parkir berlangganan.

Anto yang memiliki satu mobil dan dua unit sepeda motor di rumah berarti harus membayar Rp130 ribu untuk mobil dan Rp180 ribu untuk dua unit sepeda motornya.

Total yang harus dibayar adalah Rp310 ribu. “Untuk apa saya bayar uang sebanyak itu, sedangkan di luar itu masih ada lagi yang minta biaya parkir,” katanya.

Di samping itu, menurut Anto, kebijakan itu tidak akan bertahan lama. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada yang akan datang diperkirakan akan mengubah kebijakan parkir berlangganan.

“Biasanya kan ganti pemimpin ganti aturan. Biasanya itu. Jadi ngapain diikuti parkir berlangganan. Memaksa pulak,” tegasnya.

Anto menjelaskan, misalnya dia membayar parkir berlangganan dan ternyata masih diminta biaya parkir artinya adalah kerugian secara materi.

Sedangkan jika tidak membayar, maka akan beradu fisik atau emosi dengan para juru parkir. “Pilihannya kan rugi materi dan rugi kesehatan mental. Ya bagus rugi materi sedikit bayar parkir dibandingkan gila awak berantem sama tukang parkir,” tandasnya.

Sejak awal, Anto mengaku tidak setuju dengan kebijakan parkir berlangganan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan itu.

Menurutnya, banyak kebijakan, pembangunan serta aturan yang dikeluarkan Pemko Medan tidak menilai bagaimana kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS