Aliansi PMII dan KSPI Demo Kenaikan BBM di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta

Demo kenaikan BBM yang digelar PMII di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Foto: detik.com/Wildan)

PARBOABOA, Jakarta – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/09/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kedua elemen masyarakat ini digelar dengan waktu yang berbeda. Massa buruh terpantau pada pukul 11.23 WIB yang diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta. Sedangkan untuk massa aksi mahasiswa terpantau pada pukul 17.16 WIB.

Demo dilakukan dengan cara yang berbeda. Untuk buruh, mereka melakukan aksi dengan bertelanjang dada di depan Balai Kota dan untuk massa PMII, mereka terlihat menggoyangkan pagar untuk mencoba merengsek masuk Balai Kota.

Massa buruh dan mahasiswa membawa tuntutan yang berbeda, Berikut diantaranya:

Tuntutan Buruh:

Turunkan harga bahan pokok.

FSMI menyampaikan kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%

"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Ketua Perda KSPI Winarso dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Kenaikan UMK 10-13%

Mereka menyebut upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir yang bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

”Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," kata Winarso.

Tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Tuntutan PMII:

  1. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
  2. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memangkas tarif moda transportasi publik TransJakarta 50-100%.
  3. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat Jakarta.
  4. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan partisipasi publik dalam upaya antisipasi dampak kenaikan harga BBM.
Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS