Dimintai Biaya Pindah, Mahasiswa ITM sandera Bendahara Kampus

Kampus ITM Medan.

PARBOABOA, Medan – Lantaran dimintai uang saat mengurus administrasi, mahasiswa terpaksa menyandera bendahara kampus Institut Tekonologi Medan (ITM). Aksi penyanderaan itu dilakukan sebagai wujud protes para mahasiswa yang hendak mengurus berkas pemindahan mereka ke kampus lain.

Institut Tekonologi Medan (ITM) dibawah naungan Yayasan Dwi Warna yang sudah resmi dihentikan operasionalnya membuat para mahasiwa harus melanjutkan studynya ke kampus lain. Namun mereka mengaku diminta uang administrasi saat mengurus berkas yang dibutuhkan terkait perpidahan itu. Akibatnya mahasiswa pun terpaksa melakukan aksi protes dan menyandera bendahara kampus ITM.

"Kami selaku mahasiswa ITM menuntut yayasan atas penyelewengan yang terjadi selama ini. Pihak yayasan minimal harus bertanggungjawab mengenai surat pemindahan kami," kata Putra, seorang mahasiswa ITM, Rabu (3/11/2021).

Terkait tindakan penyanderaan bendahara kampus, Putra mengatakan bahwa mereka sebenarnya tidak punya niat melakukan itu. Selain itu, para mahasiswa juga diwajibkan untuk membayar sejumlah dana ketika akan mengambil transkip nilai. Biaya tersebut meliputi biaya adminisatarasi dan juga biaya pengambilan SKS yang belum sempat dijalani mahasiswa karena kampus keburu bermasalah.

Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan saat mengeluarkan keputusan pemberhentian operasional kampus ITM, telah melarang untuk melakukan kegiatan akademis. Akan tetapi pihak kampus tetap meminta uang tersebut.

"Disini disetiap jurusan berbeda - beda. Kalau kami di Fakultas Mesin sekitar Rp 1 juta 750 ribu," katanya.

Buntut aksi tersebut, Polsek Medan Kota kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak yayasan dengan para mahasiswa untuk membahas terkait adanya pengutipan biaya tersebut. Tetapi proses diskusi itu diundur dua hari sampai Jumat (05/11).

Putra mengatakan dirinya merasa kalau pihak yayasan tidak memiliki tanggung jawab soal pemindahan mahasiswa baik dari segi biaya administrasi pemindahan maupun hal lainnya. Bahkan dalam diskusi di Polsek, ketua Yayasan Dwi Warna juga tidak dapat mengambil keputusan secepatnya.

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Dwi Warna, Munajat saat di Polsek Kota enggan memberikan sepatah dua kata. Ia yang didampingi istri langsung pergi meninggalkan Polsek Medan Kota tanpa memberikan keterangan kepada wartawan dan para mahasiswa ITM.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS