Dituduh Jadi Cepu Polisi, 4 Pecandu Sabu Aniaya Seorang Pria di Kalideres

Seorang pria menjadi korban penganiayaan dari rekannya sendiri pada Kamis, 27 Juli 2023 di Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Seorang pria berinisial M (34) menjadi korban penganiayaan dari empat pecandu narkoba jenis sabu di Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (27/7/2023).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakbar, AKP Syafri Wasdar mengatakan, 3 dari ke-4 pelaku penganiayaan M telah berhasil ditangkap dan satu orang lainnya tengah dalam pengejaran oleh petugas.

Hal ini disampaikan Syafri Wasdar dalam keterangannya pada Kamis, 27 Juli 2023

 Syafri menyebut bahwa ketiga pelaku itu adalah G (30), L (29), dan A (28). Satu di antaranya, yakni L merupakan seorang bandar sekaligus residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keempat pelaku yang merupakan teman korban ini mendatangi rumah korban dan langsung menuduh bahwa M merupakan cepu (informan) dari polisi.

Dia menuturkan bahwa keempatnya curiga bahwa korban merupakan cepu. Namun, M menyangkal tuduhan tersebut.

Lantaran tidak percaya atas kesaksian M, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan tangan kosong.

M yang mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan itu pun kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Menerima laporan dari M, tim kepolisian di bawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Aep Haryaman lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian turut menyita barang bukti (barbuk) penganiayaan berupa satu buah sajam jenis celurit.

Tak hanya saja, polisi juga turut mengamankan barbuk lain, yakni 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,6 gram berikut satu pipet dan timbangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS