Eropa dan Israel Dituduh Intimidasi Hakim ICC Terkait Penangkapan Netanyahu

Ketua Jaksa International Criminal Court, Kharim A.A.Khan. (Foto: website ICC)

PARBOABOA - Rilis surat penangkapan Perdana Menteri dan beberapa pejabat Israel lainnya semakin dekat.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell meminta semua pihak waspada akan intimidasi dari beberapa negara Eropa dan Israel terhadap hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Saya meminta semua orang mulai dari pemerintah Israel dan beberapa negara di Eropa untuk tidak mengintimidasi para hakim,” tegas Josep Borrell dikutip dari wawancaranya kepada televisi Spanyol TVE, Sabtu (25/05/2024).

Josep Borrell meminta agar tidak ada yang mengancam para hakim. Selain itu juga agar tidak ada yang mencoba mempengaruhi keputusan para hakim dengan ancaman dan diskualifikasi yang sangat keras.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan sebelumnya mengumumkan bahwa ia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.

Dari bukti yang telah dikumpulkan, Karim Khan menyatakan bahwa Benyamin Netanyahu dan Yoav Galant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kemanusiaan di wilayah negara Palestina di Jalur Gaza setidaknya sejak 8 Oktober 2023.

“1,1 juta orang di Jalur Gaza saat ini menghadapi bencana kelaparan. Jumlah ini merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat di manapun dan kapan pun,” ucapnya dikutip dari The Middle East Monitor (MEMO).

Karim Khan menuturkan, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk menuntut dua orang yang paling bertanggung jawab itu, baik sebagai pelaku bersama maupun sebagai atasan.

“Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma,” katanya.

Setelah pernyataan itu dikeluarkan, beberapa negara, terutama yang merupakan sekutu Israel menentangnya.

Misalnya Hungaria yang mengeluarkan pernyataan bahwa langkah ICC sebagai keputusan bermotif politik yang memperburuk integritas pengadilan.

Walau begitu, tidak sedikit juga negara yang menyambut baik keputusan yang diambil oleh Karim Khan.

Seperti Prancis yang awalnya sempat berpihak pada Israel ketika meluncurkan agresi ke Jalur Gaza, sekarang justru mendukung keputusan ICC.

Begitu juga dengan Jerman yang bahkan menegaskan akan menangkap Benyamin Netanyahu jika ICC sudah merilis surat penangkapan secara resmi.

Sementara itu, yang terbaru adalah Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengeluarkan perintah bahwa Israel harus mengakhiri operasi militer di Rafah, Palestina.

Hakim ICH tidak meyakini bahwa Israel telah mengambil langkah-langkah yang cukup untuk melindungi kehidupan warga sipil melalui operasi militernya selama ini.

Dari 15 hakim ICJ, 13 di antaranya sepakat mengeluarkan perintah penghentian operasi militer di Rafah Palestina.

Para hakim ICJ itu juga setuju bahwa Israel harus mengambil langkah lebih baik lagi untuk memungkinkan komisi penyelidikan memasuki Gaza dan menyelidiki tuduhan genosida.

Selain itu, ICJ juga menegaskan kembali keputusan sebelumnya yaitu pada 26 Januari lalu, bahwa Israel harus meningkatkan bantuan kepada warga Palestina di Jalur Gaza.

Perintah ini adalah langkah darurat yang diminta oleh Afrika Selatan kepada ICJ sebagai bagian dari sidang tuntutannya soal tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Tidak hanya menekan Israel, keputusan ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan milisi Hamas.

Keputusan ini ditentang keras oleh Israel. Banyak pejabat Israel yang mengatakan bahwa pengadilan membantu teroris Hamas dengan adanya keputusan ini.

Misalnya Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich yang menuliskan dalam akun media sosialnya bahwa Israel berada dalam perang demi eksistensinya. “Menghentikan invasi ke Rafah sama dengan menuntut Israel lenyap,” tulisnya.

Bezalel Smotrich juga mengingatkan, menghentikan serangan berarti musuh akan mencapai tempat tidur anak-anak dan perempuan di seluruh Israel.

“Sejarah akan menilai siapa yang berdiri di pihak Nazi, Hamas dan ISIS,” tambahnya.

Beberapa pejabat Israel menyebutkan bahwa mereka memerlukan Rafah untuk mengalahkan Hamas.

Hingga saat ini, Israel masih tetap menyerang Jalur Gaza Palestina, termasuk Rafah. Meskipun, ICJ sudah memerintahkan agar Tel Aviv menghentikan operasi militer ke wilayah itu. 

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS