“Fit and Proper Test” Calon Anggota KPU-Bawaslu dilaksanakan Secara Transparan

Ruang Rapat Komisi II DPR RI Kompleks Parlemen Senayan (dok istimewa)

Parboaboa, Jakarta – Banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat bertugas pada pemilu 2019, membuat Komisi II DPR menggelar “Fit and Proper Test” atau Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada calon anggota KPU-Bawaslu, yang sempat tertunda sebelumnya.

Fit and Proper Test” atau Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada calon anggota KPU-Bawaslu, telah resmi digelar pada Hari ini, Senin (14/2/2022). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan bahwa proses tersebut dilangsungkan secara terbuka dan transparan.

Uji Kelayakan dan Kapatutan calon anggota KPU-Bawaslu diselenggarakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (16/2/2022). Masyarakat dapat ikut menyaksikan proses tersebut melalui link yang telah disediakan oleh DPR (https://www.youtube.com/watch?v=72UTaWkZ6zE).

"Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel,” ungkap Puan dalam siaran pers.

Puan juga menekankan, bahwa DPR senantiasa mengedepankan keterbukaan yang telah menjadi visi dan misi sejak dilantik di 2019 lalu.

Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat,” kata Puan.

Seperti saat calon anggota KPU, August Mellaz, diberi satu pertanyaan terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat bertugas pada pemilu 2019 tersebut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim. Masyarakat dapat secara leluasa menyaksikan tahap demi tahap semua prosesnya.

Saat itu, Luqman Hakim mengungkapkan, bahwa Pemilu 2019 kemarin menyisakan fenomena dimana banyak petugas penyelenggara pemilu di TPS-TPS yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia, angkanya yang meninggal hampir seribu.

"Jika nanti saudara August terpilih dan bagaimana peristiwa pemilu sebagai mesin pembunuh ini tidak terulang kembali," tanya Luqman.

August merespon pertanyaan tersebut dan menyatakan bahwa PKPU perlu dikaji ulang agar kejadian di tahun 2019 tidak terulang lagi.

"Menurut saya setiap produk hukum PKPU dalam hal ini yang akan menjadi panduan kerja bagi KPU dan termasuk jajaran di bawah, itu sedapat mungkin bisa direview ulang. Karena berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 lalu pasti ada banyak catatan masalah sehingga kita bisa review ulang," jelas August.

Itulah sepenggal proses yang berjalan di hari pertama “Fit and Proper Test”. Puan juga mengungkapkan, Komisi II juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan respon atau pendapat melalui surat, telepon, faksimile dan email.

Ia juga berharap, calon anggota KPU dan calon Bawaslu yang terpilih nantinya kelak memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpini sebagai penyelenggara pemilu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS