parboaboa

Gula Oplosan Marak Beredar di Kota Medan, BPOM dan Kejati Sumut Ambil Tindakan

Dimas | Daerah | 27-09-2022

Peredaran gula oplosan di Medan (Foto: Tigapilarnews)

PARBOABOA, Medan – Peredaran gula oplosan kian marak terjadi di beberapa wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara. Menindaklanjuti hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat beredarnya gula oplosan.

"Kami dari Balai POM Medan kalau dapat lokasi siap menindaklanjuti dengan instansi terkait. Karena kami mengawasi mutu siap turun ke lapangan dan akan kami beli untuk diuji di laboratorium,” kata Ketua BPOM Kota Medan, Martin Suhendri, usai menerima laporan peredaran gula oplosan, dikutip dari Sindonews, Senin (26/9).

Martin menjelaskan, peredaran gula pada dasarnya merupakan kewenangan Kementeriaan Perdagangan dan Dinas Perdagangan di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. Akan tetapi, BPOM juga memiliki kewenangan dan berkewajiban memastikan gula yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar keamanan pangan.

“Begitupun pada pokoknya, BPOM Medan siap bekerjasama dengan instansi lain dalam menindaklanjuti masalah ini,” paparnya.

Adapun terkait Gula Kristal Rafinasi dan Gula Kristal Putih, ucap Martin, sebenarnya memiliki unsur yang sama. Namun, Gula Kristal putih masuk dalam kategori SNI yang wilayah kerjanya diawasi oleh BPOM Medan.

“Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” ucapnya.

Di samping itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut juga akan menelusuri perederan gula oplosan ini.

"Ini sedang kita telaah laporannya. Setelah itu nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan.

Sebelumnya, masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya kini tengah waspada terhadap peredaran gula konsumsi kemasan berlogo ‘G’ yang diduga hasil oplosan dari gula rafinasi. Gula tersebut diproduksi oleh salah satu perusaan yang beroperasi di Medan, yakni PT PIR.

Untuk diketahui, gula oplosan bisa memicu berbagai masalah kesehatan, seperti mempercepat penambahan berat badan, hipoglikemia, kekurangan vitamin dan mineral, serta meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan risiko penyakit jantung.

Editor : -

Tag : #medan    #bpom    #daerah    #kejati sumut    #gula oplosan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU