Harga TBS di Sumut Amblas Akibat Produksi Pabrik Belum Maksimal

Harga TBS di Sumut Amblas (Foto: ANTARA)

PARBOABOA, Sumut  – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di berbagai daerah di Indonesia mengalami penurunan, hal ini juga terjadi di Sumatera Utara (Sumut), walaupun saat ini pemerintah telah mencabut larangan ekspor CPO.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani Siregar mengungkapkan harga TBS mengalami penurunan karena harga CPO juga turun serta produksi pabrik yang masih buka tutup alias belum maksimal.

"Harga CPO saat ini turun terus dan kita dapat informasi jika tangki-tangki itu penuh jadi belum bisa mengelola sawit-sawit ini," ungkap Lies, Jumat (24/6/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa tangki-tangki yang penuh akibat pemerintah sempat mengeluarkan aturan larangan ekspor CPO beberapa waktu yang lalu. Hal ini mengakibatkan, pabrik tidak lagi sanggup menampung pasokan TBS yang masuk.

Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara, tercatat pada mulai dari tanggal 22 hingga 28 Juni, harga CPO lokal dan ekspor seharga Rp 8.954 per kg, harga ini lebih rendah dibandingkan pekan lalu, yaitu seharga Rp 11.439 per kg.

Untuk harga TBS sawit usia 10 tahun pada pekan ini, Disbun menetapkan harga Rp 2.556 per kg, harga ini turun dibandingkan harga pekan sebelumnya Rp 2.675 per kg.

Terkait hal tersebut, Lies mengungkapkan jika saat ini Disbun Sumut masih terus memantau harga dan melakukan koordinasi kepada pengusaha kelapa sawit.

"Saat ini kami masih dalam tahap monitoring ke para pengusaha untuk melihat harga dan tren yang terjadi dan kita dapat bahwa saat ini tangki-tangki masih penuh dan juga harga CPO yang lagi turun," jelasnya.

Lies juga memaparkan belum bisa memprediksi kapan harga TBS sawit di Sumut akan kembali normal.

"Saya sulit juga memprediksi untuk ini. Kalau memang harga CPO naik lagi, TBS tentunya akan naik, kan pasar juga yang menentukan," ujarLies.

Walaupun pemerintah telah mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei 2022, namun belum bisa mendongkrak harga TBS dan CPO. Hal senada juga diungkapnya Lies.

"Ekspor sudah boleh namun kita tidak terlalu paham mengenai persyaratannya yang lebih tepat itu di Disperindag. Ya tentunya maunya cepat ya kondisinya bisa normal lagi. Minyak curah dapat terpenuhi mungkin nanti keran ekspor ataupun regulasi ekspor bisa lebih cepat. Ekspor CPO bisa dipercepat hingga akhirnya harga bisa naik lagi," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS