parboaboa

Intervensi Pemerintah Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Apri Siagian | Metropolitan | 03-02-2023

Grafik intervensi spesifikasi kasus stunting di Indonesia. (PARBOABOA/Apri Siagian)

PARBOABOA, Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gencarkan mensosialisasikan kebijakan intervensi percepatan penurunan stunting secara nasional.

Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi mengatakan ada 3 intervensi spesifik stunting yang harus difokuskan yaitu pada remaja putri, ibu hamil dan balita.

“Ada dua titik penting yang perlu diintervensi, mengingat saat ini prevalensi stunting ibu hamil 18,5% secara nasional. Sedangkan pada anak usia 6-11 bulan dan usia 12-23 bulan ada lonjakan lebih 1,6 kali terkena stunting,” kata Maria kepada Parboaboa secara daring, Jumat (03/02/2023).

Berdasarkan program Menteri Kesehatan ada 11 intervensi spesifik yang harus dilakukan untuk mencegah stunting.

Pertama, aksi bergizi bagi remaja putri dengan sasaran remaja putri sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), dengan kegiatan screening anemia atau konsumsi tablet penambah darah.

“Rencana kita 2023 karena HB meter sudah dikirim akhir tahun lalu, yang menjadi sasaran kita adalah awal Maret para remaja putri kelas 7 dan 10 itu  dilakukan screening. Karena kan screening dilakukan satu tahun sekali,” ujarnya.

Kedua, bagi ibu hamil dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan, konsumsi tablet penambah darah (TTD) ibu hamil, konsumsi makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK).

“Bagi ibu hamil harus dilakukan pemeriksaan kehamilan, dan semua puskesmas mampu menangani ibu hamil dengan anemia. Kemudian ibu hamil KEK ini tujuannya adalah supaya bayi lahir kita bagus dengan kondisi tidak ada di bawah 48 cm dan dibawah 2500 gram kalau cukup umur,” jelasnya.

Ketiga, posyandu aktif melakukan pemantauan pertumbuhan balita, ASI eksklusif, pemberian MPASI kaya protein bagi anak di bawah dua tahun (baduta), tata laksana balita dengan masalah Weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk yang berpotensi stunting.

"Semua posyandu diharapkan mampu melakukan pemantauan pertumbuhan balita setiap bulan. Semua kader mampu mendeteksi balita dengan perlambatan pertumbuhan diberikan intervensi secepatnya,” pungkasnya. 

Editor : Betty Herlina

Tag : #kemenkes    #stunting    #metropolitan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU