parboaboa

Jika Data Aplikasi PeduliLindungi Bocor, Pemerintah Akan Tanggung Jawab

maraden | Nasional | 02-09-2021

Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan Kemenkes untuk mengatikan aplikasi eHAC.

PARBOABOA, Jakarta – Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan, mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab jika terjadi kerugian akibat kebocoran data warga di aplikasi Pedulilindungi.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Rabu (1/9).

Anton berpendapat bahwa untuk menyelenggarakan sistem yang aman merupakan tanggung jawab dari penyelenggaraanya.

"Peduli Lindungi adalah platform yang penyelenggaraannya adalah pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan Kominfo, jadi dalam hai ini kita bertanggung jawab penuh," kata Anton menanggapi pertanyaan wartawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai respon dan klarifikasi dari masyarakat yang meributkan adanya kebocoran data dari aplikasi eHAC dan menghimbau masyarakat untuk beralih ke aplikasi Peduli Lindungi.

Hal tersebut pula yang membuat masyarakat mempertanyakan keamanan dan tanggung jawab dari pemerintah mengenai aplikasi terbitan kementrian kesehatan itu.

Anton menjelaskan bahwa yang dimaksud pemerintah tidak bertanggung jawab adalah ketika ada penyalahgunaan yang salah akibat kesalahan yang dilakukan pengguna sendiri.

Sebab, kata Anton, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) . Tapi kalau kebocoran data akibat kesalahan dari pengguna yang tidak memenuhi ketentuan di aplikasi Peduli Lindungi, hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing.

Sebelumnya, Kemenkes menegaskan sudah tidak memakai aplikasi eHAC sebagai syarat dokumen perjalanan, dan sebagai gantinya pemerintah mengalihkan ke aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat pun dihimbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, dimana isinya memuat informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19, hingga semua fitur yang ada di aplikasi eHAC.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataan soal dugaan kebocoran data pribadi pada aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC yang digagas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes). Menurut Kominfo, insiden kebocoran data eHAC tidak mempengaruhi data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Editor : -

Tag : #tokoh    #covid19    #hukum    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU