Kantor Pertanahan dan Pemko Pematang Siantar Pasang Tanda Batas Tanah

Pemerintah Kota (Pemko) dan Kantor Pertanahan Pematang Siantar mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tanah Serentak se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. (Foto: Diskominfo Pematang Siantar)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) dan Kantor Pertanahan Pematang Siantar mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tanah Serentak se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar, Pangasian Hatigoran Sirait menyampaikan, Gemapatas diawali di areal persawahan Jalan Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.

Ia mengatakan target pemasangan patok seluruh Indonesia, Jumat (04/02/2023) sebanyak 1 juta bidang. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpasang 37.500 dan di Kota Pematang Siantar telah terpasang 50 patok.

"Tanda batas tanah sangat penting sebelum dilaksanakan pengukuran dalam hal sertifikasi. Selain itu, tanah yang sudah bersertifikat pun, sangat penting untuk dipasang tanda batas," ujarnya. 

Ia menjelaskan tanda batas adalah wujud nyata penguasaan tanah. Tanda batas yang terpasang hari ini merupakan kesepakatan dengan pihak yang berbatasan. Sehingga dapat menghindari cekcok atau saling caplok, dan saling klaim ke depannya. 

Saat ini  tersisa di Kelurahan Tomuan 445 bidang, Kelurahan Kebun Sayur 535 bidang, dan Kelurahan Asuhan 428 bidang yang belum bersertifikat. Sehingga ada 680 sertifikat tanah yang akan diterbitkan pihaknya. 

"Tetapi tidak tertutup kemungkinan melihat antusias masyarakat dan banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat, nantinya target itu akan kita minta tambah untuk di Kota Pematang Siantar," tandasnya.

Menanggapi hal ini, Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani menerangkan, luas wilayah administrasi Kota Pematang Siantar sekitar 8 ribu Hektare, yang terdiri dari 8 kecamatan dengan 53 kelurahan. 

Ia menuturkan dengan terpasangnya tanda batas, maka batas bidang tanah akan semakin jelas. Karena saat pemasangan batas tanah telah mendapatkan persetujuan dari pemiliknya, maka BPN lebih mudah untuk memetakan kepemilikan tanah masyarakat.

"Nah, batas patok ini akan dipasang oleh masing-masing pemiliknya. Tadi sudah ada sekitar 50 patok, dan akan diikuti oleh wilayah lain di Kota Pematang Siantar," pungkasnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS