parboaboa

Tertinggi Sejak 2019, Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Hari Ini dan Besok

Sondang | Nasional | 24-04-2023

Ilustrasi puncak arus balik mudik Lebaran 2023 yang diperkirakan terjadi hari ini, Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2023) besok. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus balik mudik Lebaran 2023 gelombang pertama akan terjadi pada hari ini, Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2023) besok.

Menurutnya, puncak arus balik Lebaran kali ini merupakan yang tertinggi dibandingkan arus balik pada 2019 hingga 2022.

"Arus mudik 2023 ini adalah arus mudik dengan puncak mudik tertinggi sepanjang 2019-2022 kemarin. Sehingga untuk arus baliknya menjadi arus balik tertinggi sepanjang itu," tuturnya dalam konferensi pers, Minggu (23/4/2023).

Untuk mengatasi peningkatan volume kendaraan yang meningkat, Listyo mengatakan pihak kepolisian akan kembali menerapkan skema rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, one way hingga ganjil-genap.

"Ini akan diberlakukan agar beban jalan pada puncak arus balik bisa kita urai, distribusikan, karena memang beban 24 dan 25 puncak arus balik memang harus diurai, kalau tidak stuck," jelasnya.

Dilansir dari Youtube Divisi Humas Polri, skema one way akan diterapkan mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 72 GT Cikampek.

Kemudian dilanjutkan contraflow mulai dari KM 72 GT Cikampek sampai dengan KM 47 GT Karawang Barat. Sementara penerapan ganjil genap diberlakukan mulai dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 47 GT Karawang Barat.

Berikut jadwal rekayasa lalu lintas dan ganjil genap balik Mudik 2023

Periode 1

Senin, 24 April 2023 (Pukul 14.00-00.00 WIB)

Selasa, 25 April (Pukul 08.00-00.00 WIB)

Rabu, 26 April 2023 (Pukul 00.00- 08.00 WIB)

Periode 2

Sabtu, 29 April 2023 (Pukul 14.00-00.00 WIB)

Periode 3

Senin, 1 Mei (Pukul 08.00-00.00 WIB)

Rabu, 2 Mei 2023 (Pukul 00.00- 08.00 WIB).

Editor : Sondang

Tag : #Arus Balik    #Lebaran 2023    #Nasional    #Polri    #Rekayasa Lalu Lintas    #Ganjil Genap   

BACA JUGA

BERITA TERBARU