Kasus Perdagangan Manusia Terbanyak Terjadi di Sumut, Riau, dan Kaltara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam diskusi publik “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI (Pekerja Migran Indonesia)” di Swissbell Hotel Kota Batam yang disiarkan secara live pada laman YouTube Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (06/04/2023). (Foto: Tangkapan layar YouTube BP2MI Humas)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut jika kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbanyak terjadi di Sumatra Utara (Sumut), Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Informasi ini Mahfud sampaikan dalam diskusi publik “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI (Pekerja Migran Indonesia)” di Swissbell Hotel Kota Batam yang disiarkan secara live pada laman YouTube Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (06/04/2023).

“Aktivitas ini (TPPO) paling banyak terjadi di Provinsi Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara,” kata Mahfud MD dalam pernyataannya dilansir siaran langsung.

Kendati demikian, ia tak menyalahkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, sebab menurutnya, orang yang sepatutnya disalahkan adalah petugas lapangan.

Mahfud lalu menegaskan bahwa informasi itu berdasarkan data yang ia miliki dari Kabareskrim Polri.

“Apakah Pemdanya yang salah? Ndak. Karena ini kebetulan pintu keluar masuk. Tetapi yang di lapangan itu, ya Pemda ada kan di situ, hanya menjadi bagian saja,” ucapnya.

“Tetapi ini data banyak terjadinya (TPPO) berdasar data dari Kabareskrim,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam kemudian memaparkan bahwa ada sebanyak 62 kasus perdagangan manusia yang terjadi di Kepulauan Riau sepanjang tahun 2020-2023.

Dari 62 kasus itu, terdapat 118 tersangka dengan korbannya mencapai 546 orang.

“Khusus di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan data yang kami miliki sepanjang tahun 2020-2023, tercatat terjadi sebanyak 62 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 118 dan jumlah korban 546 orang,” tuturnya.

Bercermin dari banyaknya korban itu, Mahfud MD mengimbau agar pihak-pihak terkait yang berada di Pemda, Pelabuhan, Imigrasi dan lainnya agar bekerja sama dengan BP2MI demi kebaikan bersama.

“BP2MI itu adalah lembaga negara, institusi untuk mengatasi permasalahan ini. Jadi semua Pemda, semua pelabuhan, keimigrasian, dan lain-lain itu harus dilakukan dengan benar,” tegasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS