parboaboa

Lakukan Pungli, Kepling di Medan Dipecat

Sarah | Daerah | 15-01-2022

Bobby Nasution menjawab pertanyaan wartawan di Medan(ANTARA/HO-Diskominfo)

PARBOABOA, Medan - Terkait kasus kepala lingkungan (kepling) yang melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap warga medan, akhirnya Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara. Bobby memastikan kepling tersebut tidak akan berdinas lagi.

"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby, Jumat (14/1/2022).

Bobby menyebutkan, Pemkot Medan juga memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp1,7 juta yang dipungutnya dari para korban yang tak lain merupakan warga setempat. Ia juga mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.

"Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan menindak kasus kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kota Medan pada Selasa (11/1/2022) malam.

Saat itu, Bobby waktu itu langsung mendatangi lokasi terjadinya pungli tersebut, setelah mendapat informasi dari seorang warga yang mengirim pesan di akun media sosial pribadinya. Tak hanya itu, beliau juga menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti oknum kepling tersebut.

"Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itu sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.

"Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi," kata Bobby.

Editor : -

Tag : #pungli    #kepling    #wali kota medan    #bobby nasution    #pemkot medan    #daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU