Komisi I DPRD Pematang Siantar Kaji Laporan Bansos PKH dari Pengaduan Masyarakat

DPRD Pematang Siantar telah mengantongi profil warga mampu yang masuk dalam data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - DPRD Pematang Siantar mengaku telah mengantongi profil warga mampu yang masuk dalam data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dari Kementerian Sosial.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga, hal itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke komisinya yang menduga ada ketimpangan penyaluran bansos PKH.

"Pengaduan seperti ini sebenarnya sudah berulang-ulang setiap tahunnya dan kami (Komisi I) sudah mengantongi nama-namanya dan mengetahui profil penerima PKH serta penghasilan setiap harinya. Ini akan kami kaji lebih lanjut," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada PARBOABOA, Rabu (9/8/2023).

Ilmansyah menjelaskan Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar, agar persoalan ini segera mendapat solusi.

"Saya juga sudah minta agar bantuan PKH dari Dinsos yang selama ini sudah berjalan, disalurkan dengan tepat sasaran. Artinya bantuan itu betul-betul tersalurkan sesuai dengan data masyarakat yang sudah masuk. Sebab rata-rata warga itu mengusulkan agar bantuan dari pemerintah itu dimaksimalkan. Saya sepakat dengan masukan masyarakat tersebut, sebagai upaya mendukung harapan dan tujuan pemerintah pusat dalam memberikan program bantuan itu," jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengakui lambatnya penanganan pengaduan dari Kementerian Sosial saat ada masalah penyaluran bansos di daerah.

"Koreksi dari kami kepada Menteri Sosial yang memiliki kewenangan, agar membuat prosedur mitigasi yang tepat dalam menampung pengaduan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan penyaluran PKH ini," imbuh Ilmansyah Sinaga.

Sementara itu, Koordinator PKH di Dinsos P3A Kota Pematang Siantar, Rudi Hartono mengaku aduan warga penerima dana PKH kepada anggota Komisi I DPRD Pematang Siantar itu tidak benar. Sebab, kata dia, penetapan peserta penerima bantuan PKH merupakan kewenangan Menteri Sosial.

"Kita hanya mendampingi peserta PKH dan ada juga tim pendampingnya. Sebenarnya itu kan bisa disampaikan pada pendamping atau saya sebagai koordinator PKH, biar kami tahu kalau ada keberatan, jangan tanya ke yang lain," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Rudi juga menyayangkan pengaduan masyarakat tersebut ke DPRD Pematang Siantar. Apalagi ia mengklaim telah penyaluran bansos PKH dengan baik.

"Untuk saat ini penyaluran sangat baik, tidak ada kendala berarti baik data yang kita ajukan ke Kemensos sendiri agar masyarakat dapat merasakan penerimaan bantuan tersebut (PKH) sesuai dan tepat sasaran, " tegasnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai banyak kendala bansos PKH yang terjadi di setiap daerah menjadi evaluasi besar-besaran bagi Kemensos.

"Rangkul setiap daerah jika benar masih banyak masyarakat yang belum mendapatkannya, agar penyalahgunaan bantuan PKH tidak semakin masif. Ini sebagai catatan penting. Segera lakukan penyelesaian agar tidak terulang kembali lagi," tegasnya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS