PARBOABOA, Jakarta - Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadi negara pengekspor kendaraan berbasis listrik setir kanan ke beberapa negara.
Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, hal ini telah mendapat dukungan penuh dari beberapa perusahaan otomotif ternama di Tiongkok.
Kata dia, perusahaan-perusahaan itu menyambut baik harapan Indonesia untuk meningkatkan ekspor, baik melalui penambahan volume kendaraan maupun negara tujuan ekspor dari pabrik-pabriknya di Indonesia.
"Perusahaan sepakat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi EV stir kanan, untuk diekspor ke 54 negara pengguna mobil setir kanan," kata Agus usai bertemu pelaku industri otomotif Tiongkok, Rabu (12/6/2024).
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan produksi electric vehicle (EV) setir kanan pada tahun 2030 sebesar 600.000 unit.
Dalam rangka itu, Menperin Agus mendorong pelaku industri otomotif asal Tiongkok melibatkan produsen komponen dalam negeri dari hulu ke hilir sehingga mewujudkan seluruh mata rantai produksi berada di Indonesia.
Sebagai imbalannya Menperin mendukung perusahaan otomotif asal Tiongkok tersebut untuk memanfaatkan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam berinvestasi.
Diketahui, pada Mei 2024, PT Neta Auto Manufacturing Indonesia telah memproduksi Neta V-II dengan TKDN mencapai 40% dan berencana untuk meningkatkan TKDN sampai dengan 60% pada tahun 2025.
Saat pertemuan dengan SAIC GM Wuling Automobile Company, Menperin mengapresiasi kinerja perusahaan itu karena telah mampu mengekspor produk EV-nya ke 11 negara dan menjadikan Indonesia sebagai fasilitas produksi industri otomotif terbesar di luar Tiongkok.
"Pemerintah Indonesia mengharapkan agar Wuling dapat menjajaki peningkatan pasar ekspor terutama untuk produk EV agar semakin menegaskan target Indonesia sebagai basis produk EV di ASEAN dan dunia," ujar Menperin Agus.
Pada prinsipnya tegas dia, Pemerintah Indonesia mendorong kepada perusahaan otomotif Tiongkok mengambil bagian dalam pengembangan kendaraan elektrifikasi dan mendukung ekosistem EV di Indonesia.
Apalagi, Indonesia terangnya merupakan pasar yang potensial bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Sejarah kendaraan setir kanan
Posisi setir mobil berada di sisi kanan sebenarnya tidak terlepas dari pengaruh kolonialisme. Inggris sebagai salah satu negara penjajah turut berkontribusi.
Pada tahun 1903 negara tersebut memperkenalkan UU yang mengharuskan semua kendaraan bermotor berjalan di sisi kiri jalan. Kebijakan ini mempengaruhi posisi setir pada mobil yang diproduksi semenjak itu harus menggunakan setir kanan.
Inggris membawa kebiasaan ini ke negara-negara jajahannya. Alhasil setelah negara-negara jajahan Inggris Merdeka, mereka tetap mempertahankan kebiasaan menggunakan setir kanan pada kendaraan.
Australia, India, Pakistan, dan negara-negara di wilayah Afrika dan Asia adalah negara bekas jajahan Inggris yang menggunakan setir kanan pada mobil/kendaraan.
Namun prelu diketahui tidak semua negara yang awalnya menggunakan mobil setir kanan tetap mempertahankannya. Negara-negara seperti Prancis, Swedia dan justru beralih dari setir kanan ke setir kiri pada abad ke-20.
Tetapi satu yang pasti, sejak saat itu mobil setir kanan tetap menjadi standar di negara-negara dengan lalu lintas berjalan di sisi kiri jalan sedangkan mobil setir kiri menjadi standar di negara-negara dengan sistem lalu lintas sebaliknya.
Di Indonesia, pengaruh Belanda yang menggunakan setir di sisi kiri pernah diterapkan. Namun usai merdeka Indonesia memilih menggunakan sistem setir kanan sesuai dengan kebiasaan lalu lintasnya.
Di tahun 1960-an, pemerintah pernah menginstruksikan agar beralih ke setir kiri sesuai standar keselamatan internasional. Namun kebijakan itu mendapat penolakan dari masyarakat dan produsen mobil yang telah memproduksi ribuan kendaraan dengan sistem setir kiri.