Korban dugaan Pelecehan Seksual dosen Unsri marah lantaran namanya Dicoret sebagai Peserta Yudisium

Tangkapan layar video DR melayangkan protes lantaran namanya tidak ada dalam daftar peserta yudisium UNSRI.

PARBOABOA, Palembang – Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen terekam dalam sebuah video saat melampiaskan rasa marahnya di acara prosesi yudisium kampusnya.

Pasalnya mahasiswi berinisial DR itu merasa menjadi korban ketidakadilan kampus saat hendak melakukan prosesi yudisium, dimana namanya dicoret dari dafar mahasiswa peserta.

Kejadian itu tersekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media twitter. Dalam video terlihat DR berteriak di depan para dosen dan panitia Yudisium meminta kejelasan saat namanya tak ada di daftar hadir.

Acara yudisium sempat gaduh saat DR didampingi rekan-rekannya yang lain melayangkan protes dengan menghampiri ke muka mimbar.

Video tersebut diketahui direkam pada Jumat (3/12/2021). DR adalah korban pelecehan seksul oknum dosen di Unsri yang tercatat sebagai dosen fakultas Ekonomoi Unsri. Saat meminta kejelasan, terlihat seorang pria yang diduga dosen menyuruh DR untuk meninggalkan lokasi yudisium.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy mengatakan menyakini kalau nama DR sudah masuk dalam daftar yudisium. Hal tersebut diketahuinya saat DR sempat melihat kursi atas namanya di tempat tersebut sebelum acara berlangsung.

"Kemarin rekan kami ini ada namanya di daftar yudisium dan bahkan ada nomornya di kursi peserta juga. Namun pagi tadi, nama rekan kami DR tersebut hilang," kata dia.

Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi kemudianmenanggapi unggahan video yang beredar itu dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium.

Dia membantah adanya pencoretan nama mahasiswi dari daftar peserta yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Menurut dia, tersebut tidak ada dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang diselidiki pihak kepolisian.

Iwan Setia Budi lantas menyebut DR akan diikutsertakan dalam sesi kedua yudisium lantaran kondisi dalam suasana pandemi.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Jadi diikutkan di sesi kedua. Karena kita harus patuh pada protokol kesehatan, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin diikutkan di sesi pertama tadi," terang Iwan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS