KPU Tetapkan 1.239 Anggota PPS Simalungun untuk Pemilu 2024

Pelantikan 1.239 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Simalungun untuk Pemilu 2024 di Aula Sekolah Tinggi Teologi Retanus, Jalan Asahan Km.4 Rambung Merah Kecamatan Siantar, Selasa (24/01/2023) (Foto: Dok. Pemkab Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Simalungun menetapkan 1.239 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar di 413 tempat pemungutan suara (TPS) nagori/kelurahan yang berada di 32 kecamatan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU Daerah Simalungun para anggota PPS ini akan melaksanakan tugas selama 15 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan dan harapannya bisa berkolaborasi dengan seluruh unsur pimpinan termasuk Forkopimca di kecamatan masing-masing serta berkomitmen dengan militansi tinggi ke induk organisasi yakni KPU.

Kata dia, seluruh anggota yang telah ditetapkan merupakan anggota yang telah memenuhi kualifikasi dan lolos seleksi dan dipilih sesuai dengan peringkat tertinggi.

"Yang 1.239 ini adalah mereka yang lolos kualifikasi. Kami berharap para anggota PPS diajak untuk bergandengan tangan, bahu membahu, bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk menyuseskan Pemilu 2024 mendatang,” katanya, Kamis (26/01/2023)

Ia menambahkan untuk jumlah anggota PPS terbanyak berada di kecamatan Ujang Padang 10 orang dan paling sedikit di kecamatan Haranggaol 22 orang.

"Harapan kita upaya-upaya yang kita lakukan untuk kesuksesan Pemilu dapat berbuah manis. Terpilihlah nanti pemimpin-pemimpin bangsa maupun di daerah yang mampu menjaga dan merawat kebhinekaan yang ada, sehingga masyarakat Simalungun bisa sejahtera,” harap Raja Ahab.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS