parboaboa

Malaysia Tegaskan Upah Minimum ART Indonesia Rp4 Juta

Dion | Internasional | 14-04-2022

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan menolak permintaan RI untuk memberikan upah minimun sebesar 1.500 ringgit bagi ART asal Indonesia. (Foto: The Star)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Menanggapi nota kesepahaman (MoU) dengan RI, pemerintah Malaysia menegaskan upah minimum asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dimulai dari 1.200 ringgit (Rp4 juta). 

Dilansir dari New Straits Times, Kamis (14/4/2022), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, menolak permintaan pemerintah Indonesia yang meminta gaji minimum ART sebesar 1.500 ringgit (Rp5 juta).

Malaysia menyatakan, gaji untuk ART Indonesia akan disesuaikan dengan upah minimum di negara tersebut.

Akan tetapi, kata Saravanan, para majikan atas kemauan mereka sendiri bisa saja memberikan gaji sebesar 1.500 ringgit atau lebih jika mereka menginginkannya.

"Ketika kami membahas (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai gagasannya, saya tidak bisa sepakat dengan 1.500 ringgit karena upah minimum kami (saat itu) adalah 1.200 ringgit," ujar Saravanan menjelaskan.

Meskipun ada tekanan dari Indonesia, tidak mungkin mencapai gaji minimum sebesar 1.500 ringgit untuk ART.

Malaysia diperkirakan akan menerima sekitar 10.000 pekerja rumah tangga setelah Idul Fitri nanti.

Dalam pernyataannya, Saravanan juga menekankan bahwa biaya maksimum untuk mempekerjakan ART Indonesia diperkirakan akan lebih rendah dari 15.000 ringgit (Rp50,9 juta) seperti yang dilaporkan secara luas sebelumnya.

Dia menyatakan bahwa dengan pembukaan kembali perbatasan Malaysia, proses karantina telah dihapus sehingga akan mengurangi biaya keseluruhan.

Disebutkan Saravanan bahwa membawa seorang ART dari Indonesia ke Malaysia sebelumnya diperkirakan membutuhkan dana lebih dari 9.000 ringgit (Rp30,5 juta).

Angka ini, sebutnya, mencakup pembayaran pajak juga biaya karantina dan asuransi.

Menurut Saravanan, dengan penghapusan persyaratan karantina, maka biaya untuk membawa pekerja ke Malaysia diperkirakan akan berkurang dari 9.000 ringgit menjadi 6.000 ringgit (Rp20,3 juta).

Editor : -

Tag : #upah minimum art    #malaysia    #internasional    #m saravanan    #menteri sdm malaysia   

BACA JUGA

BERITA TERBARU