Buron Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang

Buron Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang pada Selasa (24/01/2023). (Foto: Parboaboa/Rendi)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus suap dan gratifikasi Izil Azhar pada Selasa (24/01/2023). Izil yang dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu berhasil ditangkap setelah menjadi buruan KPK sejak tahun 2018 lalu.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penangkapan Izil dilakukan setelag lembaga anti rasuah dan Polda Nangro Aceh Darusalam melakukan koordinasi sejak 2020 lalu. Ali mengatakan, Izil ditangkap di Banda Aceh.  

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK an. Izil Azhar," kata Fikri, Selasa (24/1/2023).

Saat ini, kata Ali, Izil akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tak lupa ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda NAD yang telah membantu menangkap tersangka yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berikutnya DPO segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Izil merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilaiRp 32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Dalam kasus ini, Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS