Aspal Mengelupas dan Bergelombang, Masyarakat Pematang Siantar Desak Perbaikan Jalan Ahmad Yani

Salah satu titik jalan rusak di sepanjang jalan Ahmad Yani yang dihindari oleh masyarakat saat berkendara. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar- Masyarakat Kota Pematang Siantar mengeluhkan masih banyaknya ruas jalan yang belum mendapatkan perbaikan dan pemeliharaannya dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di kota itu. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani. 

Salah satunya Martin Sitinjak (30), warga Kecamatan Siantar Timur yang meminta pemerintah melalui dinas terkait memperbaiki jalan yang rusak tersebut. 

"Asal jelas aja perbaikannya, jangan sampai ada yang ambil kesempatan saat perbaikan berlangsung, kalau bisa dibuat plang proyeknya nanti," katanya kepada Parboaboa, Jumat (28/4/2023).

Martin menyebut, pemerintah seharusnya bergerak cepat memperbaiki, karena jalan tersebut termasuk jalan utama. Apalagi di jalan tersebut, volume kendaraan dengan tonase besar cukup tinggi. 

"Tengok aja jalannya aja sudah terkelupas, belum lagi masyarakat yang ugal-ugalan menghindari kendaraan berat yang melintas, takut aja jadi banyak kecelakaan, apalagi pihak Kepolisian tidak ada di sini untuk menertibkan," katanya.

Martin juga mengingatkan perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah harus tepat sasaran dan tidak membuat aktivitas masyarakat terganggu karena perbaikan tersebut. 

"Kalau bisa disegerakan, soalnya ini juga kan jalan utama, banyak aktivitas masyarakat yang berada di sini," tegasnya.

Berdasarkan Pantauan Parboaboa, Jumat (28/4/2023), ada beberapa titik di jalan Ahmad Yani yang mengelupas, jalan bergelombang dan berlubang. 

Sementaraa itu, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan PUPR Pematang Siantar, Rado Hotrin Simatupang mengklaim dinasnya tidak tutup mata terkait perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan Ahmad Yani.

"Untuk saat ini anggaran sudah ada, Rp1 miliar dan akan dilelang awal bulan Mei ini," ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya.

Rado menambahkan, perbaikan jalan yang rusak sepanjang 400 meter bersumber dari APBD Pematang Siantar 2023.

"Secara aturan, ini termasuk jalan pemko, soalnya kalau sudah lewat persimpangan ke jalan Sisingamangaraja itu, pemprov (pemerintah provinsi) yang nangani, jadi mulai lampu merah itu (Jalan Ahmad Yani) kita yang ngurusin," ucapnya.

Menurutnya, jalur ini sangat penting karena menghubungkan Kota Pematang Siantar dengan daerah lainnya di Sumatra Utara seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Tebing Tinggi. Termasuk kawasan Danau Toba. 

“Intinya ini gerbang utamanya masuk ke Pematang Siantar, makanya ini dulu yang diprioritaskan," pungkas Rado Hotrin Simatupang.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS