parboaboa

Masyarakat Pematang Siantar Keluhkan Kehadiran Pengamen

Rizal Tanjung | Daerah | 08-11-2023

Baron (33), salah satu pengamen di Pasar Horas, Pematang Siantar, Sumatra Utara. (Foto: PARBOABOA/ Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Kehadiran pengamen tampaknya telah diibaratkan sebagai hama oleh masyarakat Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut).

Menurut Irwan (39), salah satu pedagang mie di Jalan Volley, para pembeli dagangannya sering merasa tidak nyaman ketika pengamen datang.

"Saya rasa para pengamen itu meresahkan. Kami sebagai pedagang, sering melihat pembeli kami merasa tidak nyaman kalau sudah masuk pengamen-pengamen ini," keluh Irwan kepada PARBOABOA, Selasa (7/11/2023).

Terkadang, untuk menjaga kenyamanan para pembeli, Irwan mengaku terpaksa melarang pengamen masuk ke warungnya.

"Jadi saya melarang mereka di waktu lagi banyak pembeli. Kalau sepi, tidak saya larang," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Budi (41), salah satu warga di Pematang Siantar yang merasa terganggu oleh kehadiran pengamen ketika sedang makan di warung.

"Saya datang ke warung untuk makan dan tenang, tapi seringkali pengamen yang datang mengganggu ketenangan saya," keluhnya

Di sisi lain, Risma (55), seorang penjual kelapa muda di Jalan Soetomo, memiliki pandangan yang lebih toleran terhadap pengamen. Namun, dia menekankan bahwa para pengamen harus menjaga kebersihan dan penampilan mereka.

"Saya tidak begitu keberatan. Lagian cuma sebentar orang itu ngamen," ungkapnya.

Meski begitu, beberapa pengamen tampaknya telah menyadari bahwa kehadirannya sering membuat masyarakat tidak nyaman. 

Seperti Baron (33), pengamen yang pernah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiga tahun lalu di depan toko Roti Ganda jalan Sutomo.

Setelah penangkapan tersebut, Baron bersama teman-temannya kemudian berpindah ke bawah tangga besar Pasar Horas untuk mencari nafkah.

"Kami tahu. Kadang ada rumah-rumah makan yang melarang pengamen datang. Makanya, kami mengamen di sini, di satu tempat saja. Jadi yang memberi sumbangan itu orang yang lagi lewat sini, bukan yang lagi makan," katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat yang semakin meningkat terkait pengamen, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pematang Siantar, Rilan Syakban Pohan, mengatakan bahwa pihaknya sudah sering melakukan razia pengamen untuk menjaga ketertiban.

"Tapi seringkali penangkapan pengamen seperti permainan kucing-kucingan, di mana pengamen cenderung bersembunyi," jelas Rilan. 

Rilan menjelaskan, secara prosedur, pihak Satpol PP akan menyita peralatan pengamen, apabila mereka telah tertangkap lebih dari tiga kali. 

"Jika pengamen sudah beberapa kali tertangkap, Satpol PP akan menyita alat ngamen mereka. Namun, jika pelanggaran pertama, mereka dilepaskan," jelasnya.

Namun, di sisi lain, Satpol PP juga harus mempertimbangkan pendapat pemilik usaha dalam tindakan mereka saat mengamankan pengamen. 

"Beberapa pemilik rumah makan atau toko tidak merasa keberatan dengan kehadiran pengamen. Jadi itu kembali ke hak pemilik rumah makan atau toko," kata Rilan.

Untuk itu, Rilan mengingatkan agar pemilik usaha agar lebih tegas melarang pengamen masuk ke wilayah mereka, jika merasa terganggu.

"Jika ada pemilik usaha merasa keberatan dengan pengamen, silahkan pasang larangan mengamen atau melapor ke Satpol PP," pungkas Rilan.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #pengamen pematang siantar    #berita sumut    #daerah    #pasar horas    #sumut    #pematang siantar    #satpol pp   

BACA JUGA

BERITA TERBARU