Pemprov Sumut Perkirakan Sekitar 2,3 Juta Orang Mudik ke Sumut

Pemprov Sumut gelar konferensi pers persiapan Hari Raya Idulfitri 1443H (dok Tribunnews)

PARBOABOA, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkirakan sekitar 2,3 juta orang yang akan pulang kampung (mudik) ke Sumatera Utara, pada Lebaran 2022 ini. Hal itu dikarenakan dua tahun sebelumnya masyarakat dilarang mudik akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Alfi Syahriza menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Lebaran tahun ini diperkirakan 2,3 juta orang mudik ke Sumut. Bagi masyarakat yang mudik untuk tetap menjaga prokes, meskipun kondisi sudah terkendali namun tetap harus waspada," kata Alfi, Selasa (26/4/2022).

Alfi memperkirakan puncak mudik akan terjadi pada 30 April 2022, sedangkan untuk puncak arus balik diprediksi 8 Mei 2022. Maka dari itu, untuk menjaga arus mudik berjalan aman, Dishub Sumut telah mendirikan posko-posko pengamanan di beberapa wilayah.

"Selain itu, untuk memastikan bahwa moda transportasi umum dalam kondisi layak jalan, Dishub juga telah melakukan Ramp Check (Inspeksi Keselamatan) pengemudi/awak, sarana dan tes urine pengemudi di terminal dan pool bus AKAP/AKDP," jelasnya.

Ia juga memaparkan, jumlah penumpang masa Lebaran untuk angkutan jalan diprediksi 29.792 penumpang/hari, angkutan penyeberangan 1.891 kendaraan/hari. Kemudian angkutan kereta api 11.976 penumpang/hari, angkutan laut 1.198 penumpang/trip dan untuk angkutan udara diprediksi 16.192 penumpang /hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, Dishub Sumut telah menyiapkan 250 PO Bus, 4 relasi + 40 KA, 8 Kapal Ferry penyeberangan di Kawasan Danau Toba dan 6 Kapal Ferry penyeberangan di Kepulauan Nias. Sedangkan untuk moda transportasi laut disiapkan KM Kelud dan Doro Londa kapasitas 2.607 seat/trip dan transportasi udara untuk Bandara KNO 19 rute, Bandara Silangit 5 rute, Bandara Binaka 5 rute, Bandara Sibolga 1 rute dan Bandara Aek Godang-Lasondre 3 rute.

Sementara untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, Dishub akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan Medan-Berastagi, Pematangsiantar-Parapat-Porsea, kecuali kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, sembako dan sepeda motor mudik.

"Kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan bila terjadi kemacetan panjang hendaknya menggunakan jalur alternatif," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS