parboaboa

Mulai Senin, Pemerintah DKI Jakarta Akan Adakan Sekolah Tatap Muka Terbatas

sondang | Pendidikan | 24-08-2021

ilustrasi

PARBOABOA, Jakarta – Mulai Senin (30/8) mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan yang komperhensif dan sedang menunggu menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu Kepala Dina. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja.

Taga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung. Dia mengatakan beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap.

Saat ini terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru sejumlah 372 sekolah. Hingga totalnya menjadi 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Ia juga berharap semoga datanya minggu depan tidak berubah.

Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digelar Senin pekan depan tidak berubah seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya. Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Dia memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi. Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik. Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Editor : -

Tag : #pendidikan    #daerah    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU